Notification

×

Komplotan Penjambret Hampir Dimassa Berhasil Diamankan Tim Puma II

Sunday, July 23, 2023 | July 23, 2023 WIB Last Updated 2023-07-28T10:52:06Z

Ilustrasi

Kota Bima - Hampir di massa, komplotan jambret berhasil diamankan tim puma II Satreskrim  Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim AIPDA Hero Suharjo,SH,Minggu 23 juli 2023 pukul 20.00 wita.



Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Punguan Hutahean menjelaskan,

 

Berdasarkan Laporan Polisi bernomor : LP/B/291/VII/2023/SPKT/Res Bima Kota/Polda NTB 23 Juli 2023 oleh korban Nurul Istiqamah (22) warga Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima tim puma II pun langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan.



"Hasilnya, AYS (15) yang masih berstatus pelajar warga salah satu desa di Kecamatan Langgudu dan EP (15) juga berstatus pelajar dan warga desa yang sama pun berhasil diamankan tim Puma II Satreskrim Polres Bima Kota dengan barang bukti 1(satu) Unit Spm Merk HONDA Sonic 150 R Warna Merah dan  1(satu) Unit HP Infinix Warna Hijau.



Kronologis kejadiannya, tambah Kasat Awalnya tim puma II  melakukan Patroli di seputaran wilkum Polres Bima kota bertempat di jalan lintas Jl.Gajah Mada tepatnya di LEMBO ADE GYM Lingk.Selama Kel.Na.e  Kec.Rasanae Barat Kota,TIM lalu mendapat informasi telah terjadi tindak pidana Curas sehingga dengan cepat TIM mendatangi TKP dan selanjutnya TIM mengumpulkan informasi di sekitar TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku penjambretan tersebut.



"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan TIM berhasil mendapatkan informasi A1 identitas dan keberadaan pelaku di Kelurahan Santi Kecamatan Mpunda Kota Bima," ujarnya. 



Kawanan Pencuri Dikepung Nyaris Dihakimi Massa Berhasil Dievakuasi Polisi

RESCEP Polsek Bolo Polres Bima Berhasil Amankan Terduga Pelaku Perselingkuhan



Lalu dengan adanya informasi tersebut tim puma II  langsung menuju lokasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan/mengamankan AGS dan EP beserta barang bukti yang di kuasainya berupa satu unit Handphone merk Infinix warna Hijau dan Satu unit Spm Merk honda Sonic 150 R yang di gunakan untuk aksi penjambretan dan Kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan aksi jambret tersebut dan mengambil Satu Unit Handphone.



"Selanjutnya Tim mengamankan pelaku Beserta Barang Bukti dan menyerahkan kepada piket Sat Reskrim Polres Bima Kota," tutupnya.(TM02)

close