![]() |
| Reses Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof. Dr. H. Raihan Anwar, SE., M.Si |
BIMA, TM – Anggota DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Prof. Dr. H. Raihan Anwar, SE., M.Si., menggelar kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi NTB Masa Persidangan I Tahun 2026/2027 di Desa Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, NTB.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan, mulai dari sektor pertanian, peternakan, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga kebutuhan infrastruktur dasar.
Reses tersebut dihadiri Sekretaris Desa Piong, Syarif Hidayatullah, Sekretaris Desa Oi Saro, Hamdin, perwakilan masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah tokoh masyarakat dari wilayah setempat.
Dalam dialog bersama masyarakat, sejumlah aspirasi disampaikan secara langsung kepada anggota DPRD NTB tersebut.
Roni, perwakilan kelompok Ibu Kreatif, menyampaikan kebutuhan bantuan perlengkapan alat dapur dan tata boga untuk menunjang kegiatan pemberdayaan ekonomi perempuan.
Sementara itu, Samsuri yang mewakili masyarakat Dusun Karamat menyampaikan persoalan penambahan lahan pelepasan ternak, penahan kuota, serta kebutuhan pupuk bagi petani.
Perwakilan pemuda, Muzihat, menyoroti kebutuhan petani ke depan, termasuk dukungan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.
Aspirasi lainnya disampaikan Sekdes Oi Saro, Hamdin, terkait pengembangan sektor peternakan dan perkebunan. Sedangkan Sekdes Piong, Syarif Hidayatullah, berharap adanya dukungan pemerintah untuk meningkatkan hasil alam desa serta bantuan ternak bagi kelompok masyarakat.
Selain itu, Baco mengusulkan bantuan bibit atau pengembangan usaha ikan nila, sementara Doni menyampaikan kebutuhan pembangunan sumur bor untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Prof. Raihan Anwar menyampaikan terima kasih kepada seluruh perwakilan masyarakat yang telah menyampaikan kebutuhan dan persoalan yang dihadapi di wilayah masing-masing.
Terkait permintaan kelompok Ibu Kreatif, ia menyatakan akan mengupayakan agar kebutuhan perlengkapan tata boga tersebut dapat diperjuangkan melalui Dinas Perindustrian.
"Insyaallah, apa yang menjadi kebutuhan Ibu Kreatif akan kita usahakan. Nanti kita masukkan dan komunikasikan dengan Dinas Perindustrian," ujarnya.
Mengenai persoalan penambahan lahan pelepasan ternak, Raihan juga menyatakan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat tersebut dengan melakukan komunikasi dan koordinasi bersama Dinas KPH Provinsi NTB.
Sementara terkait berbagai persoalan yang dihadapi petani, ia menjelaskan bahwa pemerintah telah memiliki regulasi berupa Undang-Undang Perlindungan Petani, termasuk sejumlah instrumen perlindungan seperti asuransi pertanian dan subsidi obat-obatan pertanian.
Ia menegaskan, berbagai masukan yang disampaikan masyarakat Desa Piong akan menjadi catatan penting untuk diperjuangkan melalui fungsi dan kewenangannya sebagai anggota DPRD Provinsi NTB.
"Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat ini akan kita tampung dan perjuangkan sesuai dengan kewenangan serta program pemerintah yang ada. Harapannya, kebutuhan masyarakat, khususnya petani, peternak dan kelompok usaha, bisa mendapatkan perhatian," ungkapnya.
Melalui kegiatan reses tersebut, diharapkan aspirasi masyarakat Desa Piong tidak hanya menjadi catatan, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait demi mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Sanggar. (Red)


