-->

Notification

×

Gerebek Rumah di Mataram, Polda NTB Sita 2 Kg Sabu dan 265 Ekstasi

Wednesday, November 4, 2026 | November 04, 2026 WIB | 2026-11-04T03:05:43Z

Polda NTB saat grebek rumah di Kota Mataran

Mataram, TM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Mataram. Dalam penggerebekan di Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Selasa (3/11/2026) malam, polisi mengamankan seorang pria berinisial IS bersama barang bukti lebih dari 2 kilogram sabu dan 265 butir ekstasi.


Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 19.00 Wita. Operasi dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda NTB dan turut dihadiri Kapolda NTB, Kalingga Rendra Raharja.


Penindakan ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berujung pada penggerebekan di kediaman IS.


Dalam penggeledahan, polisi menemukan 16 bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan lebih dari 2 kilogram. Selain itu, petugas juga menyita 27 bungkus ekstasi yang berisi total 265 butir.


Tidak hanya narkotika, polisi turut mengamankan satu klip sabu serta satu unit sepeda motor Yamaha berwarna biru yang diduga berkaitan dengan aktivitas IS.


Kapolda NTB menegaskan, upaya pemberantasan peredaran narkoba akan terus digencarkan dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian, mulai dari tingkat Polda hingga Polres.


Ia juga mengajak kepala lingkungan, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga untuk bersama-sama mengambil peran dalam mencegah peredaran narkotika. Menurutnya, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar.


Sementara itu, penyidik Ditresnarkoba Polda NTB masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika lain yang berkaitan dengan IS.


Pengungkapan ini menjadi perhatian serius mengingat jumlah barang bukti yang diamankan cukup besar. Polisi kini terus mendalami kasus tersebut guna membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas. (Red) 

×