![]() |
| Terduga saat diamankan Polisi |
Bima, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo, Polres Bima, Polda NTB, bergerak cepat mengevakuasi seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang nyaris menjadi sasaran amukan massa setelah diamankan warga di Desa Tambe, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Minggu (25/10/2026) sekitar pukul 18.00 Wita.
Peristiwa tersebut dibenarkan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bolo, IPTU M. Sofyan Hidayat, S.Sos., M.M.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pencurian bermula ketika korban berinisial MD (34), warga Desa Tambe, bersama sejumlah rekannya pergi ke tambak di Desa Pandai untuk bekerja sebagai buruh garam.
Setibanya di lokasi, korban memarkirkan sepeda motor miliknya di jalan tani, tepatnya di So Nanga Karii, Desa Pandai, Kecamatan Woha, tidak jauh dari tempatnya bekerja.
Namun, ketika korban kembali mengecek kendaraannya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat parkir. Korban bersama rekan-rekannya kemudian melakukan pencarian.
Dalam proses pencarian itu, korban melihat dua orang, salah satunya terduga pelaku berinisial RD (28), warga Desa Bolo, sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo Absolute miliknya.
Korban kemudian mendekati terduga pelaku dan menyampaikan bahwa sepeda motor yang dikendarainya merupakan miliknya.
Menyadari keberadaan korban, kedua orang tersebut diduga panik. Salah satunya melarikan diri, sementara RD berhasil diamankan warga. Situasi sempat memanas hingga RD nyaris menjadi sasaran amukan massa.
Mendapatkan informasi mengenai kejadian tersebut, Kapolsek Bolo bersama anggotanya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku dari kerumunan warga.
Langkah cepat kepolisian tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri sekaligus memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan hukum.
Saat ini, terduga pelaku RD beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Revo Absolute telah diamankan di Mapolsek Bolo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar menyerahkan penanganan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. (Red)


