-->

Notification

×

Tragedi Tambang Lawang Tua Tewaskan Pekerja, Pemkab Sumbawa Tutup Total Lokasi

Sunday, September 6, 2026 | September 06, 2026 WIB | 2026-09-06T13:52:32Z

Pemkab  Sumbawa saat kunjungi Korban Longsor tambang

SUMBAWA, TM — Tragedi longsor di kawasan tambang emas ilegal Lawang Tua, Kecamatan Lantung, Kabupaten Sumbawa, yang menewaskan sejumlah pekerja dan menyebabkan beberapa lainnya luka-luka, mendapat respons cepat dari Pemerintah Kabupaten Sumbawa.


Pemkab Sumbawa langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan rakyat menyusul insiden maut tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah terulangnya kejadian serupa sekaligus memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan pertambangan.


Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin rapat darurat bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk membahas penanganan pascakejadian serta langkah strategis terhadap aktivitas pertambangan rakyat di wilayah tersebut.


Tidak hanya melakukan rapat koordinasi, Ansori juga mendatangi rumah duka keluarga korban. Kehadiran pemerintah daerah tersebut untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan penguatan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.


“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, kami menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ujar Ansori.


Sebagai langkah awal, Pemkab Sumbawa bersama aparat kepolisian mengambil tindakan tegas dengan menutup total aktivitas operasional tambang di Lawang Tua.


Petugas juga memasang garis polisi di lokasi untuk mencegah masyarakat kembali melakukan aktivitas penambangan sekaligus mengantisipasi kemungkinan terjadinya longsor susulan yang dapat membahayakan keselamatan warga.


Sementara itu, para korban yang mengalami luka-luka telah mendapatkan penanganan medis. Perawatan dilakukan mulai dari Puskesmas Lantung hingga sejumlah korban yang membutuhkan penanganan lebih lanjut dirujuk ke RSUD Sumbawa.


Pemkab Sumbawa juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB.


Koordinasi tersebut dilakukan untuk membahas langkah penataan aktivitas pertambangan rakyat, termasuk aspek keselamatan, pengawasan, serta upaya mencegah berkembangnya aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.


Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, turut mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan liar yang tidak memenuhi ketentuan keselamatan dan perizinan.


Pemerintah daerah menegaskan bahwa keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan rakyat diharapkan tidak berhenti pada penutupan lokasi, tetapi dilanjutkan dengan penataan dan pengawasan yang lebih serius.


Tragedi Lawang Tua menjadi peringatan keras bahwa aktivitas pertambangan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dapat menimbulkan risiko besar, bahkan merenggut nyawa para pekerja.


Pemkab Sumbawa memastikan penanganan pascatragedi dan evaluasi aktivitas pertambangan akan terus dilakukan bersama aparat penegak hukum serta pemerintah provinsi guna mencegah tragedi serupa kembali terjadi. (Red

×