-->

Notification

×

Polsek Madapangga Gerebek Dugaan Pesta Sabu di Ndano, Lima Orang Diamankan

Saturday, September 12, 2026 | September 12, 2026 WIB | 2026-09-12T09:01:30Z

Empat oknum saat diamankan Polisi

Bima, TM – Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga, Polres Bima Kabupaten, Polda NTB, mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Ndano, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima.


Dalam penggerebekan yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 14.00 WITA, polisi mengamankan lima orang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.


Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya sekelompok orang yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah rumah di Desa Ndano.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H., memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang diinformasikan warga.


Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Madapangga kemudian bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat berlangsungnya pesta narkotika.


Dari lokasi pertama, polisi mengamankan empat orang masing-masing berinisial A (L/20), AF (L/32), RV (L/17), dan AH (L/20).


Selain mengamankan keempat terduga, petugas juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Barang tersebut berupa uang tunai Rp370 ribu, satu unit telepon seluler, satu buah dompet kosong, dua korek gas, satu klip berisi kristal yang diduga sabu, satu buah kaca, serta tiga buah sedotan.


Polisi kemudian melakukan pengembangan berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap para terduga.


Dalam interogasi awal, salah seorang terduga berinisial A mengaku memperoleh barang yang diduga narkotika tersebut dari seorang pria berinisial MF (L/35), yang juga merupakan warga Desa Ndano.


Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan ke lokasi kedua dan berhasil mengamankan MF.


Namun, saat diamankan, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika dari MF. Kendati demikian, MF tetap diamankan untuk kepentingan penyelidikan serta pengembangan kasus lebih lanjut.


Penangkapan kelima orang tersebut dibenarkan Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Madapangga Ipda Ahmad Zulfikar, S.H.


Selanjutnya, kelima terduga bersama barang bukti diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pasca-pengungkapan tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Madapangga dilaporkan tetap aman dan kondusif. (Red

×