BIMA, TM — Pemerintah Kabupaten Bima menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus mencegah potensi korupsi melalui penguatan sistem pengawasan, manajemen risiko, serta transparansi dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Bima Ady Mahyudi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah se-NTB, yang berlangsung di Graha Bakti Praja Conference Center, Mataram, Kamis (3/9/2026).
Rakor tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi pemerintah daerah dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Bupati Bima hadir bersama Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy, Ketua DPRD Kabupaten Bima Diah Citra Pravitasari, S.IP, Sekda Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, SE, Inspektur Kabupaten Bima Iwan Setiawan, SE, Kepala Bapenda Budiharta, SE, Kepala Dinas PUPR Taufik, ST., MT, Kepala Dinas Kesehatan Hj. Nurul Wahyuti, SE., MM, serta sejumlah pejabat eselon III dari Dinas Dikbudpora dan Bappeda.
Dalam keterangannya, Bupati Ady Mahyudi mengatakan keikutsertaan Pemkab Bima dalam Rakor tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, efektif, dan akuntabel.
Menurutnya, penguatan tata kelola pemerintahan tidak hanya berorientasi pada penindakan ketika terjadi persoalan, tetapi harus dimulai dengan membangun sistem yang mampu mengidentifikasi sekaligus mengendalikan risiko sejak dini.
“Penguatan tata kelola pemerintahan dititikberatkan pada upaya membangun sistem yang mampu mengidentifikasi dan mengendalikan risiko sejak awal. Sehingga setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah daerah dapat dilaksanakan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ujar Ady Mahyudi.
Ia menegaskan, Pemkab Bima akan menindaklanjuti hasil Rakor dan komitmen bersama tersebut melalui sejumlah langkah strategis.
Di antaranya memperbaiki tata kelola perencanaan dan penganggaran, meningkatkan integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa, memperkuat pengendalian intern serta manajemen risiko, dan mengoptimalkan fungsi pengawasan.
Langkah tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah dapat berjalan semakin transparan, akuntabel, efektif, serta benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah pejabat pemerintah pusat sebagai narasumber, yakni Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si., Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti, Direktur Penanganan Permasalahan Hukum LKPP Raden Ari Widianto, serta Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP Setya Nugraha.
Melalui forum tersebut, pemerintah daerah di NTB didorong untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dengan membangun sistem pemerintahan yang lebih tertib, terukur dan berintegritas.
Bagi Pemkab Bima, penguatan tata kelola bukan sekadar pemenuhan administrasi pemerintahan, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran daerah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)


