![]() |
| Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III |
Bima, TM – Pemerintah Kabupaten Bima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bima resmi menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2026.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang III yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bima, Diah Citra Pravitasari, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Muhammad Erwin, S.IP., dan Wakil Ketua III Muhammad Nazarudin, S.H.
Agenda paripurna diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bima terkait pembahasan KUPA dan PPAS-P TA 2026. Laporan tersebut dibacakan oleh Saiful, S.H. dari Fraksi PAN.
Setelah penyampaian laporan Banggar, rapat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Bima Ady Mahyudi bersama Ketua dan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Bima.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Adel Linggi Ardi, S.E., para kepala perangkat daerah, serta para kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bima.
Usai rapat paripurna, Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seluruh rangkaian pembahasan anggaran hingga penandatanganan kesepakatan sesuai jadwal.
Menurut Bupati, kelancaran proses tersebut tidak terlepas dari komitmen dan kerja keras Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Bima dalam menyusun, menetapkan, serta mengawal seluruh tahapan dan jadwal pembahasan.
Bupati menegaskan, penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS-P TA 2026 menjadi bukti adanya komitmen serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan agenda pembangunan daerah.
“Sinergitas antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran,” demikian poin penegasan pemerintah daerah.
Dengan disepakatinya KUPA dan PPAS-P TA 2026, Pemkab Bima dan DPRD diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam mengawal kebijakan anggaran, sehingga program pembangunan yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung peningkatan kesejahteraan warga Kabupaten Bima. (Red)


