![]() |
| JD (25), warga Desa Tolouwi saat diamankan Polisi |
Bima, TM — Personel Polsek Monta, Polres Bima, Polda NTB, kembali menunjukkan respons cepat dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat. Seorang pria berinisial JD (25), warga Desa Tolouwi, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, yang diduga merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan spesialis pembongkaran rumah, berhasil diamankan polisi.
JD diringkus personel Polsek Monta pada Rabu (9/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA di wilayah Desa Monta, Kecamatan Monta.
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima polisi terkait keberadaan JD yang saat itu diketahui berada di wilayah Desa Tangga.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Polsek Monta langsung bergerak menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan JD tanpa perlawanan berarti.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, JD diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian. Sedikitnya terdapat dua laporan kasus pencurian sepeda motor yang kini tengah didalami penyidik.
Kasus pertama diduga terjadi di Desa Monta pada 28 Juli 2026, sementara kasus lainnya terjadi di Desa Tangga pada 11 Juli 2026.
Selain dugaan tindak pidana curanmor, JD juga diduga terlibat dalam pencurian dua unit telepon seluler yang terjadi di wilayah Desa Tolouwi.
Hasil interogasi awal juga mengungkap dugaan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang masih dalam proses pendalaman. Salah satunya berkaitan dengan dugaan aksi pembobolan sebuah toko di Desa Tolouwi.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan satu unit telepon seluler jenis iPhone. Sementara barang bukti lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan penyidik.
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Monta AKP Sudirman, S.H., membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Saat ini JD bersama barang bukti yang telah diamankan dibawa ke Mapolsek Monta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik masih melakukan pengembangan guna memastikan keterlibatan JD dalam sejumlah kasus pencurian lainnya, termasuk kemungkinan adanya TKP lain yang belum dilaporkan serta keberadaan barang bukti lainnya. (Red)


