-->

Notification

×

Situasi Memanas Saat Kejari Dompu Geledah Kantor Desa Tekasire, Dokumen Direbut Massa

Friday, August 14, 2026 | August 14, 2026 WIB | 2026-08-14T15:53:42Z

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu saat melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa

Dompu, TM — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024–2025 di Kabupaten Dompu diwarnai ketegangan. Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu melakukan penggeledahan di Kantor Desa Tekasire, Kecamatan Manggelewa, pada Rabu, 13 Agustus 2026.


Penggeledahan tersebut dipimpin Plh. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Dompu, Danny Curia Novitawan, S.H., M.H., bersama enam Jaksa Penyidik dan mendapat pengamanan dari tiga personel Intelijen Kejari Dompu.


Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik didampingi Sekretaris Desa Tekasire beserta sejumlah staf desa. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024–2025.


Situasi di lokasi kemudian memanas setelah sekitar 80 orang masyarakat berkumpul di halaman Kantor Desa Tekasire. Massa selanjutnya melakukan aksi pemblokiran jalan.


Di tengah situasi tersebut, penyidik tetap melanjutkan proses hukum dan melakukan penyitaan terhadap sejumlah surat serta dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.


Upaya mediasi dengan perwakilan masyarakat sempat dilakukan untuk meredakan situasi. Namun, kondisi kembali tidak kondusif setelah terjadi aksi pelemparan batu dan kayu ke arah kantor desa. Akibatnya, sejumlah kaca kantor desa dilaporkan pecah.


Mempertimbangkan faktor keamanan, tim penyidik akhirnya menghentikan kegiatan dan meninggalkan lokasi dengan pengawalan personel Polsek Manggelewa serta Unit Intel Koramil Manggelewa.


Namun, situasi kembali memanas ketika rombongan penyidik dalam perjalanan keluar dari lokasi dihadang massa. Massa juga berupaya merebut barang-barang yang dibawa oleh tim penyidik.


Dalam kejadian tersebut, sejumlah dokumen hasil penggeledahan serta satu unit printer berhasil direbut oleh massa.


Seluruh personel penyidik kemudian berhasil dievakuasi dan meninggalkan lokasi dengan aman. Sekitar pukul 11.45 WITA, situasi di sekitar Kantor Desa Tekasire dilaporkan telah kembali kondusif.


Kejaksaan Negeri Dompu menegaskan bahwa proses penegakan hukum dalam perkara tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kejari Dompu juga menekankan bahwa proses penyidikan dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, objektivitas, serta kepastian hukum.


Penggeledahan dan penyitaan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengumpulkan alat bukti guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tekasire Tahun Anggaran 2024–2025. (Red

×