![]() |
| Tambora Media / AI |
KOTA BIMA, TM – Penanganan dugaan kasus korupsi proyek penataan Lapangan Serasuba Kota Bima kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis berencana kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima pada Senin, 17 Agustus 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawalan terhadap proses penanganan dugaan penyimpangan proyek penataan atau revitalisasi Lapangan Serasuba yang menggunakan anggaran pemerintah daerah.
Ardiansyah, atau yang biasa disapa Ady Tovan, mengatakan pihaknya akan kembali turun ke jalan untuk meminta Kejari Bima membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan serta memastikan proses hukum berjalan profesional dan objektif.
“Kami akan kembali melakukan gelaran aksi di depan Kejari Bima. Kami ingin mengawal kasus Lapangan Serasuba sampai ada kejelasan,” ujar Ady Tovan, Kamis (13/8/2026).
Menurutnya, dugaan persoalan proyek Serasuba sebelumnya telah dilaporkan kepada Kejari Bima. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proyek penataan atau revitalisasi Lapangan Serasuba.
Pada awal Agustus 2026, Kejari Bima juga telah melakukan pengecekan fisik di lokasi proyek revitalisasi Lapangan Serasuba. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses penanganan perkara yang kini mendapat perhatian masyarakat.
Minta Kasus Serasuba Dikawal hingga Tuntas
Ady Tovan menegaskan, aksi yang akan digelar Senin mendatang bertujuan memastikan proses penanganan dugaan kasus tersebut terus berjalan dan tidak berhenti tanpa kejelasan.
Ia juga meminta agar proses hukum tidak dipengaruhi kepentingan pihak tertentu.
“Jangan coba-coba memainkan kasus Lapangan Serasuba, apalagi menghalangi atau menutup kasus ini dengan cara apa pun,” tegas Ady Tovan.
Menurutnya, persoalan Lapangan Serasuba telah menjadi perhatian masyarakat Kota Bima karena menyangkut penggunaan uang negara.
Pihaknya juga menyebut adanya dugaan kerugian negara yang nilainya mencapai sekitar Rp4 miliar. Namun, angka tersebut masih merupakan dugaan dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan serta audit oleh lembaga yang berwenang.
Aksi Direncanakan hingga Malam
Ady Tovan menyebut aksi pada Senin, 17 Agustus 2026, tidak hanya menjadi momentum penyampaian aspirasi, tetapi juga bentuk pengawalan terhadap perkembangan penanganan perkara.
Massa bahkan berencana melakukan aksi hingga malam hari.
Meski demikian, aksi diharapkan tetap berlangsung tertib, damai dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Publik kini menunggu perkembangan lebih lanjut dari Kejari Bima, termasuk sejauh mana hasil pengecekan fisik Lapangan Serasuba akan ditindaklanjuti dalam proses hukum.
Ady Tovan menegaskan pihaknya akan terus mengawal perkara tersebut hingga terdapat kejelasan mengenai dugaan penyimpangan dan penggunaan anggaran dalam proyek Lapangan Serasuba.
“Kami akan terus kawal dan selamatkan uang rakyat sampai ada kejelasan,” tegasnya. (Red)


