-->

Notification

×

TPP KONI NTB Putuskan Dua Balon Ketua Umum 2026–2030 Tidak Memenuhi Syarat

Tuesday, August 18, 2026 | August 18, 2026 WIB | 2026-08-18T13:19:30Z
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI NTB Masa Bakti 2026–2030


MATARAM, TM — Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) Calon Ketua Umum KONI NTB Masa Bakti 2026–2030 akhirnya menuntaskan seluruh tahapan penjaringan dan penyaringan bakal calon Ketua Umum KONI NTB.


Dalam keputusan akhirnya, TPP menyatakan dua bakal calon (balon), yakni H. Mori Hanafi dan H. Lalu Muhamad Iqbal, tidak memenuhi syarat untuk diajukan dan dicalonkan sebagai Ketua Umum KONI NTB periode 2026–2030.


Keputusan tersebut diumumkan Wakil Ketua TPP, Andik Budi Hariono, di hadapan wartawan media cetak dan media online di Kantor Sekretariat KONI NTB, Selasa (18/8/2026) sore.


Andik Budi didampingi Sekretaris TPP, H. Agus Hakim, serta sejumlah anggota TPP, di antaranya Hj. Asnirawati dan Dedy Noorcholish.

Dalam penjelasannya, TPP menyampaikan dua alasan utama yang menjadi dasar keputusan tersebut.


Pertama, H. Mori Hanafi dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi ketentuan dukungan minimal 30 persen, atau sekurang-kurangnya tiga dukungan dari KONI Kabupaten/Kota.


Sementara itu, H. Lalu Muhamad Iqbal dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tidak memenuhi persyaratan pengalaman sebagai ketua umum organisasi olahraga prestasi atau KONI, yang harus dibuktikan dengan surat keputusan (SK).


Kedua bakal calon tersebut sebelumnya telah mendaftarkan diri dan menyerahkan seluruh berkas persyaratan kepada TPP. Setelah dilakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap dokumen serta persyaratan yang telah ditetapkan, TPP kemudian menetapkan hasil akhir tersebut.


Dengan diumumkannya keputusan itu, maka tugas TPP dalam proses penjaringan dan penyaringan calon Ketua Umum KONI NTB Masa Bakti 2026–2030 dinyatakan selesai.


TPP sebelumnya juga telah menyerahkan laporan hasil kerja kepada Ketua Umum KONI NTB, H. Mori Hanafi. Selanjutnya, hasil tersebut akan ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Ketua Umum KONI Pusat untuk menentukan langkah berikutnya.


Keputusan TPP ini menjadi babak penting dalam proses pergantian kepemimpinan KONI NTB periode 2026–2030, sekaligus membuka tahapan selanjutnya sesuai mekanisme organisasi yang berlaku. (Red

×