-->

Notification

×

Kantor Pertanahan Kota Bima Pantau DPAT Aset HGB Bank NTB Syariah, Perkuat Tertib Pertanahan

Thursday, August 13, 2026 | August 13, 2026 WIB | 2026-08-13T11:56:36Z

Kantor Pertanahan Kota Bima terus memperkuat pengendalian dan penertiban administrasi pertanahan melalui kegiatan Pemantauan Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT).


KOTA BIMA, TM — Kantor Pertanahan Kota Bima terus memperkuat pengendalian dan penertiban administrasi pertanahan melalui kegiatan Pemantauan Dasar Penguasaan Atas Tanah (DPAT).


Kali ini, Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Kota Bima melaksanakan pemantauan terhadap bidang tanah berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikuasai oleh PT Bank NTB Syariah Cabang Bima.


Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 3 Agustus 2026, dipimpin oleh Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Sita Awalunnisah, S.Kom., M.Ak., bersama jajaran staf.

Dalam pelaksanaannya, tim Kantor Pertanahan Kota Bima diterima langsung oleh Branch Manager PT Bank NTB Syariah Cabang Bima, Lili Suryani.


Pemantauan DPAT dilakukan untuk memperoleh informasi mengenai penguasaan, pemanfaatan, serta kondisi aktual bidang tanah. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan pemanfaatan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan pertanahan yang berlaku.


Melalui pemantauan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Bima tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kondisi fisik dan pemanfaatan tanah, tetapi juga mendorong terwujudnya tertib administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.


Kantor Pertanahan Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengendalian pertanahan, sekaligus mendukung pemanfaatan tanah yang tertib, produktif, berkelanjutan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pertanahan yang semakin baik serta memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pemegang hak atas tanah. (Red

×