![]() |
| Keluar Nenek Ico saat melapor FA di Polres Bima |
BIMA, TM — Keluarga besar Nenek Ico resmi melaporkan seorang oknum berinisial FA ke Polres Bima terkait dugaan pelanggaran terhadap Nenek Ico melalui media sosial Facebook.
Laporan tersebut disampaikan langsung oleh pihak keluarga melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bima), Rabu (26/8/2026).
Perwakilan keluarga, Fathur, mengatakan tidak serius mengawal laporan tersebut hingga mendapatkan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Hari ini kita bersama-sama dengan keluarga besar Nenek Ico resmi laporkan FA di Polres Bima,” ujar Fathur Rabu (26/8/2026).
Menurut Fathur, pihak keluarga juga berencana menyampaikan laporan kepada instansi berwenang lainnya terkait keberadaan FA yang disebut saat ini berada di luar negeri.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan agar keberadaan FA dapat dan dikoordinasikan dengan pihak terkait jika diperlukan dalam proses hukum.
Fathur menyebut laporan dugaan pelanggaran tersebut mendapat tanggapan dari pihak kepolisian. Sejumlah saksi, kata dia, telah dimintai keterangan dan keluarga juga telah menyerahkan sejumlah alat bukti yang dimiliki untuk mendukung laporan tersebut.
“Alhamdulillah, laporan kami diterima dengan cepat dan langsung diproses. Beberapa Saksi sudah dimintai keterangan dan menyerahkan alat bukti yang ada,” bebernya.
Selain melaporkan kasus tersebut ke Polres Bima, keluarga Nenek Ico juga disebut telah berkoordinasi dengan pihak Polda NTB.
Fathur berharap koordinasi antarpihak dapat membantu aparat dalam menangani perkara tersebut, termasuk informasi terkait mengenai keberadaan FA yang disebut berada di luar negeri.
“Tidak hanya di sini kita laporkan, di Polda NTB juga ada keluarga yang sudah bergerak di sana, agar pihak kepolisian dapat berkoordinasi dengan pihak-pihak lainnya terkait keberadaan FA yang sekarang ini sedang di luar negeri,” katanya.
Keluarga besar Nenek Ico berharap laporan tersebut diproses secara profesional dan transparan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami meminta pihak polisi agar menangani kasus ini dengan serius, sehingga FA dapat diberikan hukuman yang tegas,” tegas Fathur.
Ia juga menyampaikan bahwa keluarga akan terus mengawal perkembangan laporan tersebut. Selain itu, menurut Fathur, pihak keluarga mempertimbangkan langkah lanjutan apabila perkara tersebut dinilai tidak mendapatkan penyelesaian sebagaimana yang diharapkan.
Meski demikian, tuduhan pelanggaran tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum. Status hukum FA dan kebenaran materi laporan sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan menentukan langkah hukum selanjutnya. (Red)
Sumber: kabariBima.net.


