![]() |
| Sekretaris Jenderal BEM Universitas Bima Internasional MFH, Alfinas |
Mataram, TM — Rencana dan kehadiran Universitas Republik Indonesia (URI) di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian dari kalangan mahasiswa. Sekretaris Jenderal BEM Universitas Bima Internasional MFH, Alfinas, menilai pembangunan perguruan tinggi baru harus dibarengi dengan komitmen memperkuat kampus-kampus yang telah lama berdiri.
Alfinas mengatakan, persoalan pendidikan tinggi di Indonesia tidak semata-mata berkaitan dengan jumlah universitas. Menurutnya, masih terdapat kesenjangan kualitas pendidikan, fasilitas, riset, sumber daya dosen, pembiayaan, hingga akses pendidikan tinggi antarwilayah.
“Pertanyaannya sederhana, mengapa harus membangun universitas baru ketika masih banyak perguruan tinggi yang membutuhkan penguatan kualitas, fasilitas, riset, dan sumber daya manusia?” tegas Alfinas, Kamis (13/8/2026).
Ia meminta pemerintah memastikan pembangunan URI benar-benar menjadi pilihan kebijakan yang efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia nasional, bukan justru menambah kesenjangan antarperguruan tinggi.
Menurut Alfinas, kehadiran URI berpotensi menjadi “boomerang” apabila terjadi konsentrasi sumber daya negara pada satu institusi atau kelompok perguruan tinggi tertentu.
Pendanaan besar, fasilitas unggulan, tenaga akademik berkualitas, akses penelitian, serta jaringan internasional memang dapat melahirkan pusat keunggulan baru. Namun, kata dia, kebijakan tersebut harus diantisipasi agar tidak membuat perguruan tinggi di daerah semakin tertinggal.
“Kita tidak menolak URI. Yang kita kritisi adalah bagaimana memastikan kehadirannya tidak menciptakan ketimpangan baru dalam ekosistem pendidikan tinggi,” ujarnya.
Alfinas mendorong pemerintah melakukan audit kebutuhan pendidikan tinggi secara nasional serta membuka analisis biaya dan manfaat pembangunan URI kepada publik.
Ia menilai anggaran pendidikan juga perlu diarahkan untuk meningkatkan kualitas dosen, memperluas akses beasiswa, membangun laboratorium, memperkuat penelitian, memperbaiki sarana-prasarana, serta memberikan afirmasi kepada perguruan tinggi di daerah.
URI, menurut Alfinas, semestinya tidak diposisikan sebagai kompetitor yang menyerap sumber daya, melainkan sebagai pusat kolaborasi nasional yang dapat memperkuat perguruan tinggi lainnya.
Kolaborasi tersebut dapat diwujudkan melalui riset bersama, pertukaran pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan fasilitas, hingga penguatan jejaring dengan dunia industri.
“Indonesia tidak cukup hanya memiliki beberapa kampus yang hebat. Kita membutuhkan ekosistem pendidikan tinggi yang kuat dan merata,” katanya.
Alfinas menegaskan, pembangunan URI tetap dapat dilakukan apabila memang berdasarkan kebutuhan nasional. Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan perguruan tinggi yang selama ini telah berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
“Bangun URI jika memang dibutuhkan, tetapi jangan sampai universitas baru menjadi mercusuar yang terang sementara kampus-kampus yang telah lama mengabdi kepada bangsa justru dibiarkan berjuang sendiri,” pungkasnya.
BEM Universitas Bima Internasional MFH menegaskan bahwa sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan perguruan tinggi baru, melainkan bagian dari tanggung jawab mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik agar pembangunan pendidikan nasional berjalan seiring antara keunggulan, pemerataan, dan keadilan akses pendidikan. (Red)


