-->

Notification

×

Sekretaris GAPENSI Kota Bima Bantah Isu Dominasi Proyek Konstruksi di Kabupaten Bima, Tekankan Tender Berjalan Terbuka

Tuesday, July 14, 2026 | July 14, 2026 WIB | 2026-07-14T10:32:55Z

Sekretaris GAPENSI Kota Bima, Angga Taher


Bima, TM – Isu yang berkembang di media sosial mengenai dugaan dominasi paket-paket pekerjaan konstruksi di Kabupaten Bima oleh perusahaan yang tergabung dalam Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kota Bima mendapat tanggapan dari Sekretaris GAPENSI Kota Bima, Angga Taher.


Menurut Angga, anggapan tersebut perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan sekadar asumsi yang berkembang di ruang publik.


Ia menjelaskan bahwa dalam dunia jasa konstruksi di Indonesia, GAPENSI hanyalah salah satu dari sejumlah asosiasi badan usaha jasa konstruksi yang diakui. Selain GAPENSI, masih terdapat berbagai asosiasi lain yang memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, sepanjang memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan serta peraturan perundang-undangan.


"Seluruh proses pengadaan saat ini dilakukan secara elektronik melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Setiap badan usaha yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing secara terbuka. Penentuan pemenang bukan berdasarkan asal asosiasi, melainkan hasil evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Angga.


Ia juga menilai, berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan tender di LPSE Kabupaten Bima, banyak paket pekerjaan dimenangkan melalui penawaran yang mengalami koreksi atau penurunan harga lebih dari 10 persen dari Harga Perkiraan Sendiri (HPS). Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan adanya persaingan yang kompetitif di antara para peserta tender.


"Fakta adanya penawaran dengan nilai diskon yang cukup besar menunjukkan bahwa proses persaingan harga berjalan. Hal ini berbeda dengan anggapan bahwa pemenang telah ditentukan berdasarkan kelompok atau asosiasi tertentu," katanya.


Angga turut mengajak badan usaha yang belum berhasil memenangkan tender agar menjadikan hasil tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan daya saing perusahaan. Menurutnya, keberhasilan dalam mengikuti tender sangat dipengaruhi oleh kelengkapan dokumen administrasi, kualifikasi perusahaan, personel inti, peralatan, pengalaman kerja, hingga kemampuan menyusun penawaran yang kompetitif.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap peserta memiliki hak untuk menyampaikan kritik maupun keberatan terhadap proses pengadaan. Namun demikian, tuduhan mengenai adanya dominasi atau keberpihakan sebaiknya disampaikan berdasarkan bukti yang kuat serta ditempuh melalui mekanisme hukum yang telah tersedia.


"Dengan cara itu, iklim persaingan usaha yang sehat dapat terus terjaga dan kepercayaan masyarakat terhadap proses pengadaan pemerintah tidak terganggu," ujarnya.


Di akhir pernyataannya, Angga mengajak seluruh pelaku usaha jasa konstruksi untuk membangun budaya kompetisi yang profesional dengan mempersiapkan perusahaan secara maksimal, memenuhi seluruh persyaratan, menyusun penawaran yang kompetitif, serta mengikuti seluruh tahapan pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Melalui persaingan yang sehat, transparan, dan terbuka, setiap badan usaha memiliki peluang yang sama untuk menjadi pemenang tender," pungkasnya. (Red)

×