![]() |
| Sekretaris Daerah Kota Bima, Fakhrunraji, |
Kota Bima, TM – Sekretaris Daerah Kota Bima, Fakhrunraji, menegaskan bahwa pembangunan kolam retensi di kawasan Taman Ria (Dae La Kosa), Kelurahan Monggonao, tidak akan mengubah status Ruang Terbuka Hijau (RTH). Proyek tersebut justru diklaim sebagai langkah strategis untuk penataan kota sekaligus solusi jangka panjang penanganan banjir.
Penegasan itu disampaikan Fakhrunraji usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD, Kamis (15/5/2026). Ia meminta masyarakat untuk tidak lagi memperdebatkan proyek tersebut, mengingat proses pembangunan telah berjalan di lapangan.
“Kolam retensi ini sudah mulai dikerjakan. Nantinya kawasan akan ditata lebih baik dan jumlah pohon justru akan ditambah,” ujarnya dilansir Jangkabima.
Menurutnya, proyek kolam retensi tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pengendali banjir, tetapi juga dirancang untuk meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan secara menyeluruh.
Jawaban atas Kritik Publik
Menanggapi kritik terkait penebangan pohon di lokasi proyek, Fakhrunraji mengakui bahwa setiap pembangunan pasti membawa konsekuensi terhadap perubahan lanskap. Namun demikian, ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah mitigasi.
Pemkot Bima, kata dia, berkomitmen melakukan penanaman kembali pohon dalam jumlah lebih banyak guna menjaga keseimbangan ekologis kawasan. Dengan demikian, fungsi RTH tidak hanya dipertahankan, tetapi juga akan ditingkatkan melalui penataan yang lebih modern.
“Status hukum RTH tidak berubah. Fungsi ekologis tetap dijaga, bahkan dioptimalkan dengan konsep multi-fungsi,” tegasnya.
Konsep Multi-Fungsi untuk Masa Depan
Lebih lanjut, Fakhrunraji menjelaskan bahwa kolam retensi di Taman Ria dirancang dengan pendekatan multi-purpose. Selain sebagai pengendali banjir, infrastruktur ini juga berfungsi sebagai daerah resapan air serta pengendali dampak pasang air laut.
Ia menilai, konsep ini sangat penting dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Bima, terutama dalam menghadapi ancaman banjir yang kerap terjadi di wilayah hilir.
Tak hanya itu, kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi ruang publik yang estetis dan bernilai wisata. Taman Dae La Kosa ke depan diharapkan menjadi pusat interaksi sosial masyarakat perkotaan.
“Ini bukan sekadar proyek drainase, tapi bagian dari desain masa depan kota,” katanya.
Proyek Tetap Berjalan, Termasuk di Ama Hami
Terkait pembangunan kolam retensi di kawasan Ama Hami, Sekda memastikan tidak ada kendala berarti. Proyek tersebut tetap dilanjutkan sesuai rencana.
Sebagai informasi, pembangunan kolam retensi di Kota Bima merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) dengan dukungan pendanaan dari World Bank. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp62 miliar.
Belakangan ini, proyek tersebut menjadi sorotan publik setelah adanya aktivitas penebangan pohon di kawasan Taman Ria yang memicu polemik di tengah masyarakat.
Imbauan untuk Berpikir Jangka Panjang
Di akhir keterangannya, Fakhrunraji mengajak masyarakat untuk melihat proyek ini dalam perspektif jangka panjang, terutama dalam konteks mitigasi bencana dan keberlanjutan lingkungan.
“Ini untuk keselamatan bersama. Kita harus melihat ke depan, bukan hanya kondisi hari ini,” pungkasnya. (Red)


