-->

Notification

×

Satpol PP Kota Bima Gerak Cepat Tertibkan Sapi Liar yang Masuk Kebun Warga

Friday, April 17, 2026 | April 17, 2026 WIB | 2026-04-17T05:11:19Z

Satpol PP) Kota Bima bergerak cepat melakukan penertiban ternak liar 

KOTA BIMA, TM — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bima bergerak cepat melakukan penertiban ternak liar pada Jumat pagi, 17 April 2026.


Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kota Bima, Faisal, S.H, bersama sejumlah anggota. Tim turun ke lokasi setelah menerima aduan warga terkait keberadaan beberapa ekor sapi yang masuk dan merusak kebun milik masyarakat.


Dalam proses penindakan, Satpol PP turut berkoordinasi dengan Lurah Jatiwangi sebelum menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, petugas berhasil mengamankan sejumlah ternak sapi yang berkeliaran tanpa pengawasan pemilik.


“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang merasa dirugikan akibat ternak yang masuk ke area kebun,” ujar Faisal di sela kegiatan Jumat (17/4/2026). 


Selanjutnya, ternak yang diamankan diserahkan ke pihak Rumah Pemotongan Hewan (RPH) untuk dilakukan karantina. Proses penanganan akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


Satpol PP Kota Bima juga mengimbau kepada seluruh pemilik ternak agar lebih bertanggung jawab dalam menjaga dan mengawasi hewan peliharaannya, sehingga tidak merugikan masyarakat lain serta menghindari sanksi yang dapat dikenakan.


Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga setempat yang berharap penertiban serupa terus dilakukan secara rutin guna menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan. (Red

×