-->

Notification

×

Sempat Tanyakan Biaya, Ibu Saidah Kaget: Urus Surat Kehilangan di Polsek Sanggar Ternyata Tanpa Biaya

Friday, April 17, 2026 | April 17, 2026 WIB | 2026-04-17T05:48:34Z
Ibu Saidah, warga Desa Boro usai urus surat kehilangan di Poldek Sanggar


BIMA, TM — Layanan publik yang cepat, mudah, dan tanpa biaya kembali ditegaskan oleh Polsek Sanggar. Hal ini tercermin dari pengalaman Ibu Saidah, warga Desa Boro, Kecamatan Sanggar, yang sempat terkejut saat mengurus surat keterangan kehilangan buku rekening Program Keluarga Harapan (PKH) miliknya.


Dengan nada polos, Ibu Saidah menanyakan kepada petugas mengenai biaya pengurusan surat tersebut. Namun, ia justru mendapatkan jawaban yang menenangkan—bahwa seluruh proses penerbitan Surat Tanda Laporan Kehilangan tidak dipungut biaya sepeser pun alias gratis (Rp 0,-).


Pengalaman sederhana ini menjadi gambaran nyata bahwa pelayanan di kepolisian, khususnya terkait surat kehilangan, telah berjalan sesuai ketentuan tanpa adanya pungutan liar.


Kapolsek Sanggar, Iptu Eric As Ary, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melapor jika mengalami kehilangan dokumen penting. Ia memastikan bahwa layanan tersebut merupakan hak masyarakat dan diberikan secara cuma-cuma.


“Dengan adanya informasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar pentingnya tertib administrasi dan tidak mudah percaya pada oknum yang mencoba memungut biaya di luar ketentuan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).


Ia juga mengimbau warga agar membawa fotokopi dokumen yang hilang, jika tersedia, guna mempercepat proses administrasi di kantor kepolisian.


Adapun dokumen yang dapat dilaporkan hilang meliputi KTP, ATM, SIM, surat gadai, buku rekening PKH, serta berbagai dokumen penting lainnya.


“Jempol dari Ibu Saidah” pun menjadi simbol kepuasan masyarakat atas pelayanan yang ramah, cepat, dan transparan di Polsek Sanggar.


Polsek Sanggar berharap informasi ini dapat tersebar luas agar masyarakat semakin memahami hak mereka dalam mendapatkan layanan publik yang bebas biaya, sekaligus mendorong budaya tertib administrasi di tengah masyarakat.(Red)

×