-->

Notification

×

Pemkab Bima Buka Suara soal Laporan Proyek Timbunan Rumdin: Silakan Diproses

Thursday, April 2, 2026 | April 02, 2026 WIB | 2026-04-02T02:27:44Z
Ilustrasi Tambora Media / Al


BIMA, TM,  - epertinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima pasrah atas pelaporan pelaksanaan proyek penimbunan lahan cikal bakal Rumah Dinas (Rumdin) Bupati dan Wakil Bupati Bima pada Kejaksaan Negeri Bima.


“Silakan Kalau ada pihak yang melaporkan proyek tersebut ke APH (Aparat Penegak Hukum),” kata Kabag Prokopim Setda Bima, Suryadin selaku juru bicara Pemkab Bima, dilansir detailntb.com.


Suryadin belum menanggapi terkait alamat CV Mutiara Jaya, perusahaan pelaksana proyek yang diketahui memiliki alamat resmi di Perumahan Puro Asri RT 29 RW 07 Kelurahan Puro Kecamatan Karangmalang Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.


Suryadin meluruskan nilai pagu anggaran timbunan lahan pendopo yang diberitakan senilai Rp 1,5 miliar.


“Keliru jika ada pihak yang mengatakan bahwa anggaran penimbunan untuk lahan bakal pendopo Bupati Bima di Desa Panda – Palibelo senilai Rp 5 miliar,” ucapnya.


Ia menjelaskan, pagu anggaran yang tercantum dalam dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas PUPR Kabupaten Bima senilai Rp 1,5 miliar dan ini bisa dicek pada dokumen anggaran dimaksud.


“Anggaran tersebut direalisasikan dalam kontrak senilai Rp 1.432.970.000 miliar yang mencakup empat item pekerjaan,” jelasnya.


Keempat item tersebut, kata Suryadin, yaitu pembersihan lahan, penimbunan tanah pilihan, pemadatan tanah per 20 cm dan perataan lahan.


Secara teknis tahapan penimbunan ini ditujukan untuk pematangan lahan agar nantinya siap untuk dibangun infrastruktur bangunan.


“Penimbunan tersebut tidak ada hubungannya dengan kegiatan fisik di kediaman Bupati Bima,” tegasnya.


Rumah dinas / pendopo Bupati memiliki peran penting dalam konteks pemerintahan daerah sebagai pusat kegiatan pemerintahan yang memungkinkan interaksi yang lebih dekat antara pemerintah dengan masyarakat.


“Kegiatan tersebut harus dipandang sebagai wujud nyata komitmen Bupati Bima dan wakil bupati untuk memulai proses pemindahan rumah dinas yang saat ini berlokasi di Kota Bima ke wilayah Kabupaten Bima,” tandasnya. (Red)

×