-->

Notification

×

Diburu hingga Perairan Langgudu, Polsek Sape Ringkus Pelaku Pencurian Lampu Jalan Tenaga Surya Senilai Rp80 Juta

Wednesday, April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB | 2026-04-15T02:17:12Z
Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian lampu penerangan jalan tenaga surya yang meresahkan warga


Kota Bima, TM – Tim Opsnal Polsek Sape Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian lampu penerangan jalan tenaga surya yang meresahkan warga. Seorang terduga pelaku bersama penadah berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran hingga ke perairan Langgudu, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 09.00 WITA.


Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sape, AKP Sirajuddin, S.H., bersama tim opsnal. Aksi pencurian ini terungkap berdasarkan laporan korban, Sumarlin (46), warga Dusun Kowo Barat, Desa Kowo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima.


Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Sape menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan kehilangan lampu panel surya di depan area kuburan Dusun Kowo Barat pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.


“Korban menyampaikan bahwa pencurian sebelumnya juga pernah terjadi namun tidak dilaporkan. Hingga kejadian kedua, satu unit panel surya kembali hilang dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp80 juta,” jelasnya.


Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan korban, petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku berinisial JK (26), warga Dusun Nanga Pambu, Desa Buncu, Kecamatan Sape. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang perempuan berinisial NU (28) yang diduga sebagai penadah barang hasil curian.


Informasi yang diperoleh petugas menyebutkan bahwa pelaku berada di perairan Desa Kangga, Kecamatan Langgudu. Tim opsnal kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran dan berhasil meringkus pelaku di atas perahu saat sedang mencari ikan.


Dari hasil interogasi, JK mengakui telah menjual dan menukar panel surya hasil curiannya dengan narkotika jenis sabu kepada NU. Namun, saat dilakukan penggeledahan di rumah NU di Desa Buncu, petugas hanya menemukan satu unit panel surya tanpa menemukan barang bukti narkotika.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Sape untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red

×