-->

Notification

×

Penggerebekan Dini Hari di Dompu, 5 Terduga Pesta Ekstasi Diciduk Polisi

Thursday, March 19, 2026 | March 19, 2026 WIB | 2026-03-18T17:28:07Z

Ikustrasi / Google

DOMPU – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi (inex) dalam operasi yang digelar pada Rabu (18/3/2026) dini hari.


Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Lingkungan Salama, Kelurahan Bada, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. Saat penggerebekan berlangsung, kelima terduga diduga tengah menggelar pesta narkotika.


Kelima terduga tersebut terdiri dari tiga perempuan dan dua laki-laki, masing-masing berinisial MBD (22), EN (29), UA (22), DR (30), dan MA (28). Mereka diketahui berasal dari sejumlah wilayah di Kabupaten Dompu, di antaranya Kelurahan Karijawa, Kelurahan Bada, serta Desa Doro Melo, Kecamatan Manggelewa.


Kapolres Dompu melalui Kasat Narkoba, Iptu Rahmadun Siswadi, mengungkapkan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas.


Kelima terduga sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Iptu Rahmadun.
Dalam penggeledahan yang disaksikan dua orang saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti. Di antaranya setengah butir pil yang diduga ekstasi dalam kotak rokok merek ESSE, enam butir pil ekstasi yang disimpan dalam dua klip plastik di dalam kotak rokok merek Sempurna, uang tunai sebesar Rp108.000, serta tiga unit telepon genggam.
Atas perbuatannya, kelima terduga dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,


"Saat ini, para terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya


Polisi juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing, sebagai upaya bersama menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Dompu dan sekitarnya. (Red)

×