![]() |
| Ilustrasi Tambora Media / Al |
Jakarta, TM – Pemerintah memastikan bahwa tidak ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi, per 1 April 2026. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan informasi keliru yang sempat beredar luas di tengah masyarakat terkait rencana kenaikan harga BBM.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah koordinasi antara pemerintah dan Pertamina, serta berdasarkan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto.
“Pemerintah bersama Pertamina, atas petunjuk Presiden, memutuskan belum akan melakukan penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun non subsidi, dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat,” ujar Prasetyo dalam pernyataan resminya, Selasa (31/3).
Ia menambahkan, pemerintah memahami kekhawatiran masyarakat akibat beredarnya kabar yang belum tentu benar. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi.
Selain menjamin stabilitas harga, pemerintah juga memastikan ketersediaan BBM tetap aman dan dapat diakses dengan harga terjangkau di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami menjamin stok BBM aman. Masyarakat tidak perlu panik atau resah karena tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.
Pemerintah berharap klarifikasi ini dapat memberikan kepastian dan menenangkan masyarakat di tengah maraknya informasi yang tidak akurat, khususnya menjelang awal April 2026. (Red)


