-->
×

Bantah Tudingan SEMMI, Julfar Tegaskan Kasus Rp722 Juta, Minta Listiani Bertanggung Jawab

Saturday, March 28, 2026 | March 28, 2026 WIB | 2026-03-28T12:24:05Z

Julfar

BIMA, TM — Julfar membantah keras tudingan yang dilayangkan Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima terkait dugaan penggelapan uang nasabah yang menyeret Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, pada Rabu (25/3/2026) lalu.


Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak ada kaitannya dengan pihak Pegadaian UPC Ambalawi, melainkan murni urusan pribadi antara dirinya dengan seorang agen bernama Listiani.


“Perlu saya tegaskan, ini tidak ada hubungannya dengan Pegadaian UPC Ambalawi. Ini murni antara saya dengan saudari Listiani selaku agen yang meminjam uang kepada saya,” ujar Julfar.


Julfar menjelaskan, Listiani diketahui meminjam uang darinya dengan nilai mencapai kurang lebih Rp722.239.000. Ia pun meminta yang bersangkutan segera bertanggung jawab dan mengembalikan dana tersebut.


“Saya pertegas kembali kepada saudari Listiani agar segera mengembalikan uang yang telah dipinjam dari saya,” tegasnya.


Lebih lanjut, Julfar menyoroti adanya 28 orang yang sempat disebut dalam pemberitaan sebelumnya. Menurutnya, puluhan orang tersebut justru merupakan korban dari dugaan tindakan yang dilakukan Listiani.


Ia menyebut, Listiani diduga melakukan penipuan dengan modus iming-iming emas yang diklaim hanya dititipkan atau disewakan, namun pada kenyataannya emas tersebut justru digadaikan.


“28 orang yang disebut-sebut itu sebenarnya adalah pihak yang diduga ditipu oleh saudari Listiani. Mereka dijanjikan emas hanya dititipkan atau disewakan, namun faktanya digadaikan,” jelasnya.


Julfar juga menegaskan, berdasarkan pengakuan Listiani dalam sejumlah pemberitaan yang beredar, persoalan tersebut tidak melibatkan pihak Pegadaian.


“Sebagaimana yang disampaikan saudari Listiani di beberapa pemberitaan, pihak Pegadaian tidak ada kaitannya. Ini murni antara saya dan agen,” katanya.


Ia menambahkan, sebelum proses pencairan dana dilakukan, Listiani telah menyetujui surat kuasa yang dikeluarkan oleh pihak Pegadaian UPC Ambalawi untuk proses transfer pencairan ke rekeningnya. Hal itu dilakukan karena, menurut Julfar, Listiani sebelumnya telah lebih dahulu menggunakan uang miliknya.


“Ini saya sampaikan untuk meluruskan pemberitaan. Saya adalah pihak yang dirugikan dan hal ini dapat dibuktikan dengan dokumen yang ada,” ujarnya.


Julfar pun memastikan akan menempuh jalur hukum terhadap Listiani atas dugaan penipuan yang dialaminya.


“Saya pastikan saudari Listiani akan saya tuntut secara hukum,” tegasnya. (Red)

×