![]() |
| Jalan di kawasan Amahami dipagar warga |
Kota Bima, TM – Gelombang kritik terhadap pemagaran jalan di kawasan Amahami terus meluas. Publik mulai menunjukkan kemarahan dan kekecewaan atas sikap Pemerintah Kota Bima dan DPRD yang dinilai belum memberikan penjelasan terbuka terkait persoalan tersebut.
Akses jalan yang selama ini digunakan masyarakat kini tertutup, memicu pertanyaan besar: siapa yang memberi izin dan atas dasar apa ruang publik bisa dibatasi?
Di tengah minimnya klarifikasi resmi, berbagai spekulasi berkembang di masyarakat. Bahkan, muncul dugaan-dugaan yang menyeret sejumlah pihak. Namun, hingga kini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Warga menilai, diamnya para pemangku kebijakan justru memperkeruh keadaan dan membuka ruang ketidakpercayaan publik.
“Kalau memang semua sesuai aturan, kenapa tidak dijelaskan ke masyarakat? Jangan biarkan isu liar berkembang,” tegas salah satu warga.
Desakan pun mengarah kepada DPRD Kota Bima agar tidak tinggal diam. Sebagai lembaga pengawas, DPRD diminta segera memanggil pihak-pihak terkait untuk menggelar rapat terbuka dan mengungkap fakta di balik pemagaran jalan tersebut.
Sementara itu, langkah warga melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menjadi sinyal bahwa masyarakat menginginkan penyelesaian secara hukum, bukan sekadar klarifikasi administratif.
Pengamat menilai, kasus ini bisa menjadi “bola panas” bagi pemerintah daerah jika tidak segera ditangani secara transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya soal pagar, tapi soal kepercayaan publik. Pemerintah harus hadir memberi jawaban,” ujarnya.
Masyarakat berharap, polemik ini tidak berlarut-larut dan segera ada kejelasan mengenai:
- Status jalan (apakah masih aset publik atau tidak)
- Legalitas izin pembangunan
- Pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Bima, DPRD Kota Bima, maupun instansi teknis terkait. (Red)


