![]() |
Personel Polsek Rasana’e Timur Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel |
Kota Bima, - Personel Polsek Rasana’e Timur Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus pencurian mesin diesel yang terjadi di wilayah Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima, dua pria tersebut yaitu AS(38) dan ABD(38) merupakan warga, Kecamatan Rasana’e Timur, Kota Bima berhasil diamankan bersama barang bukti.
Keduanya diamankan Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Muhamad Imanuddin, S.H., Bersama Katim Opsnal Aipda Subhan, dan anggota berdasarkan Aduan/B/135/X/2025/SPKT/Polsek Rasanae Timur/Polres Bima Kota/Polda NTB, Tanggal, 06 Oktober 2025.
Kejadian bermula pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita, saat korban Kamarudin (41), warga Kelurahan Kodo. mendapati mesin diesel yang digunakan di tempat kerjanya, pabrik bata ringan di Kelurahan Kodo, telah hilang, Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Polsek Rasana’e Timur melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, Pada Senin malam (6/10/2025), sekitar pukul 22.30 Wita, tim berhasil mengamankan AS dan ABD di sekitar wilayah Kelurahan Kodo.
Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah mencuri mesin diesel dan menjualnya kepada warga di Kelurahan Lampe, Tim Opsnal Polsek Rasanae Timur kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin diesel 14 PK merk Jiang Fa warna merah.
Kedua pria tersebut beserta barang bukti kini diamankan di Mapolsek Rasana’e Timur untuk proses hukum lebih lanjut. (Red)