![]() |
| Tim Opsnal Polsek Wawo saat mengamankan dua orang berinisial B dan MD |
BIMA, TM – Tim Opsnal Polsek Wawo mengamankan dua orang berinisial B dan MD terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kabupaten Bima, Kamis (8/10/2026). Dalam penindakan tersebut, polisi menyita lima klip yang diduga berisi sabu serta sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Penindakan berlangsung sekitar pukul 14.40 WITA, setelah polisi menerima informasi mengenai dugaan pengiriman sabu dari Kecamatan Sape menuju Desa Kombo, Kecamatan Wawo.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Wawo yang dipimpin AIPDA Mansyur, di bawah pemantauan Kapolsek Wawo IPTU Eka Farman, S.H., M.H., melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kedua orang tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima klip yang diduga berisi sabu, dua bundel plastik klip kosong, dua unit telepon genggam, sebuah bong, pipet plastik, alat takar, serta tiga alat yang diduga berkaitan dengan pengolahan narkotika.
Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp410.000 dan sejumlah bungkus rokok yang ditemukan dalam penindakan tersebut.
Setelah diamankan, kedua orang beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Wawo untuk penanganan awal. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan mengenai hasil uji laboratorium terhadap barang yang diduga sabu maupun status hukum terbaru kedua orang yang diamankan.
Proses pemeriksaan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap asal-usul barang yang diduga narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan pengiriman dari Kecamatan Sape menuju Desa Kombo. (Red)
Tambora Media — Ungkap Fakta di Balik Data.


