-->

Notification

×

Kasek SMAN 1 Sanggar Klarifikasi Revitalisasi Rp1,63 Miliar: Progres Pekerjaan Capai 90 Persen

Thursday, October 8, 2026 | October 08, 2026 WIB | 2026-10-08T02:53:39Z
Revitalisasi SMAN 1 Sanggar
 

Bima, TM – Kepala SMA Negeri 1 Sanggar memberikan klarifikasi terkait proyek revitalisasi sekolah dengan nilai anggaran sekitar Rp1,63 miliar yang disebut telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dan Polda NTB.


Proyek revitalisasi SMA Negeri 1 Sanggar tersebut memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.637.282.000 yang bersumber dari APBN. Pihak sekolah menegaskan bahwa pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan dan penyelesaian atau finishing.


Kepala SMA Negeri 1 Sanggar menyebutkan, progres pekerjaan saat ini telah mencapai sekitar 90 persen. Pekerjaan masih terus dilakukan sembari menunggu proses pencairan tahap kedua.


“Masih kita selesaikan sambil menunggu proses pencairan tahap kedua. Pekerjaan dilakukan selama 180 hari, dengan batas akhir sampai 20 Desember 2026,” jelasnya.



Ia menegaskan, dalam pelaksanaan proyek tersebut pihak sekolah tidak bekerja sendiri. Sejumlah unsur yang terlibat antara lain tim teknis, panitia yang telah dibentuk sejak awal, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), konsultan serta pihak terkait lainnya.


Menurutnya, seluruh tahapan pelaksanaan pekerjaan mengacu pada gambar dan ketentuan teknis yang telah ditetapkan.


“Berkaitan dengan dugaan adanya persoalan dalam pelaksanaan proyek revitalisasi sekolah yang memiliki nilai anggaran cukup besar yang kami kelola, kami punya tim teknis, panitia yang dibentuk sejak awal, PPK, konsultan dan lain-lain. Semuanya sesuai gambar,” jelas Kepala Sekolah.




Ia juga menanggapi informasi mengenai adanya laporan yang mencantumkan sejumlah nama pihak terkait proyek revitalisasi tersebut dan meminta pihak-pihak yang disebut untuk memberikan keterangan mengenai dugaan pelaksanaan maupun penggunaan anggaran.


Dalam informasi yang beredar, sejumlah nama disebut di antaranya Afifuddin, S.Pd., M.Pd., Syafruddin, S.Pd., dan Muhammad Qadafi, S.Pd.


Kepala Sekolah mengatakan, apabila ada pihak yang melaporkan atau meminta klarifikasi mengenai proyek tersebut, hal itu merupakan hak masing-masing pihak. Namun, ia kembali menegaskan bahwa pekerjaan revitalisasi hingga saat ini masih berlangsung.


“Itu sah-sah saja. Tapi kami saat ini masih dalam tahap pelaksanaan,” katanya.


Pihak sekolah berharap seluruh proses revitalisasi SMA Negeri 1 Sanggar dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku. Klarifikasi tersebut sekaligus menjadi penjelasan atas berbagai informasi dan dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.


Sementara terkait informasi adanya laporan kepada aparat penegak hukum, pihak sekolah menyatakan masih menunggu proses klarifikasi maupun pemeriksaan dari institusi yang berwenang.


Hingga pekerjaan dinyatakan selesai dan seluruh proses pemeriksaan dilakukan oleh pihak berwenang, berbagai dugaan terkait proyek tersebut masih perlu dibuktikan berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. (Red)

×