-->

Notification

×

Polisi Amankan Dua Warga Melayu Kota Bima, Enam Paket Diduga Sabu Disita

Wednesday, October 21, 2026 | October 21, 2026 WIB | 2026-10-21T11:10:44Z

Dia oknum saat diamankan Polisi

KOTA BIMA, TM – Dua warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima, diamankan polisi dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu, Rabu (21/10/2026) sekitar pukul 10.00 WITA. Dari dua lokasi berbeda, petugas menyita enam paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu, sejumlah telepon genggam, uang tunai, serta alat yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkotika.


Kedua terduga masing-masing berinisial NS (35) dan OH (44). Keduanya merupakan warga Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.


Kapolsek Asakota, IPTU Mirafudin, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran sabu di wilayah setempat.


Menindaklanjuti informasi itu, tim operasional (opsnal) Polsek Asakota melakukan penyelidikan hingga mendatangi rumah NS di RT 12/RW 06, Kelurahan Melayu.


Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan empat bungkus plastik klip berisi kristal yang diduga sabu di dalam toilet. Polisi juga mengamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya alat isap, tabung kaca, dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp404 ribu, serta perlengkapan lainnya.


Pengembangan ke Rumah Terduga Kedua


Setelah mengamankan barang bukti dari rumah NS, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah OH yang juga berada di Kelurahan Melayu.


Di lokasi kedua, polisi menemukan dua plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Barang tersebut disembunyikan di dalam casing telepon genggam yang berada di belakang lemari pakaian.


Selain dua paket tersebut, petugas turut menyita tiga unit telepon genggam dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Dari keterangan awal kedua terduga, barang yang ditemukan itu disebut-sebut milik seseorang berinisial RM, warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima.


Polisi kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi lokasi yang dimaksud untuk mencari RM. Namun, saat petugas tiba, yang bersangkutan tidak ditemukan.


Diserahkan ke Satresnarkoba Polres Bima Kota


Usai pengungkapan di dua lokasi tersebut, NS dan OH bersama seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Asakota untuk menjalani pemeriksaan awal.


Selanjutnya, kedua terduga diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan kepolisian. Polisi masih perlu mendalami kepemilikan barang bukti, dugaan keterlibatan pihak lain, serta peran masing-masing terduga dalam perkara tersebut.


Kedua terduga tetap berstatus sebagai orang yang disangka terlibat dalam perkara ini dan proses hukum selanjutnya akan menentukan pertanggungjawaban mereka sesuai ketentuan yang berlaku. (Red) 

×