![]() |
| Kanit Reskrim Sanggar dan anggota saat cek TKP |
BIMA, TM – Unit Reskrim Polsek Sanggar, Polres Bima, Polda NTB, mendalami kasus dugaan pencurian kayu jati di So Jati Kasipahu, Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima. Dalam kasus tersebut, korban berinisial FD mengaku mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp27 juta.
Terbaru, Unit Reskrim Polsek Sanggar melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasus ini dilaporkan pada 12 Agustus 2026. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian tersebut diketahui sehari sebelum laporan dibuat, saat FD bersama pamannya hendak menuju lahan miliknya di kawasan So Jati Kasipahu.
Setibanya di lokasi, FD mendapati sejumlah pohon kayu jati telah ditebang. Korban kemudian bertemu dengan seorang pria berinisial AR (55), yang diduga berkaitan dengan penebangan kayu tersebut.
Korban lantas menanyakan kepada AR apakah dirinya yang menebang kayu jati itu. Menurut keterangan dalam laporan, AR mengakui telah melakukan penebangan tersebut.
Atas kejadian itu, FD memperkirakan kerugiannya mencapai Rp27.000.000 atau dua puluh tujuh juta rupiah.
Polisi Periksa Saksi dan Koordinasi dengan BPN
Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sanggar IPTU Zuhdar, membenarkan adanya penanganan kasus dugaan pencurian kayu jati tersebut.
“Benar, kasus dugaan pencurian kayu jati ini masih kami dalami dan akan kami usut tuntas,” tegasnya.
Dalam proses penyelidikan, kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terduga pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mendalami persoalan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Pengecekan TKP menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mengumpulkan informasi dan memperjelas peristiwa yang dilaporkan.
Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam pendalaman Unit Reskrim Polsek Sanggar. Polisi menyatakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Sanggar tetap kondusif. (Red)


