KOTA BIMA, TM – Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Pencatatan dan Pelaporan Kasus Tahun 2026 di Aula SMKN 3 Kota Bima, Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas peserta dalam mencatat, mendokumentasikan, dan melaporkan kasus, khususnya kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan tersebut dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Asisten I Setda Kota Bima, Ahsanurrahman, S.H., M.H. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penanganan kasus melalui pencatatan dan pelaporan yang akurat, sistematis, serta sesuai prosedur.
Dalam sambutannya, Ahsanurrahman menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus diwujudkan melalui langkah nyata.
“Apa yang dilaksanakan oleh DP3A ini adalah salah satu agenda konstitusional. Salah satu poin penting dalam amanat konstitusi adalah upaya melindungi bangsa, khususnya perempuan dan anak, dari tindak kekerasan,” ungkapnya.
Menurut Ahsanurrahman, kegiatan yang dilaksanakan DP3A Kota Bima merupakan langkah positif yang perlu terus didukung. Perlindungan terhadap perempuan dan anak, terutama kelompok rentan, membutuhkan keseriusan pemerintah serta keterlibatan berbagai pihak.
Perkuat Kemampuan Pencatatan dan Pelaporan
Pelatihan ini diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan peserta dalam melakukan pencatatan serta pelaporan kasus secara benar. Kemampuan tersebut penting agar setiap kasus yang ditangani dapat terdokumentasi dengan baik dan menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya.
Pencatatan yang sistematis memungkinkan informasi mengenai kasus tersusun secara jelas, sedangkan pelaporan yang akurat membantu memastikan informasi dapat disampaikan kepada pihak terkait sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, data kasus tidak hanya menjadi dokumentasi administratif, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Dukung Penanganan Kasus yang Lebih Terarah
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menerapkan tata cara pencatatan dan pelaporan secara tepat dalam pelaksanaan tugas masing-masing. Peningkatan kapasitas tersebut juga diharapkan mendukung koordinasi antarpihak dalam proses penanganan dan pendampingan korban kekerasan.
Selain membantu mengidentifikasi kebutuhan penanganan, data yang akurat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun program pencegahan kekerasan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Pemerintah Kota Bima berharap pelatihan ini dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas penanganan kasus, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pemenuhan hak-hak perempuan dan anak.
Dengan sistem pencatatan dan pelaporan yang semakin baik, penanganan kasus diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah, terukur, dan bertanggung jawab. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan bagi perempuan dan anak di Kota Bima. (Red)


