![]() |
| Calon Kepala Desa Piong / AI |
BIMA, TM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Piong, Kecamatan Sanggar, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi menetapkan nomor urut tiga calon kepala desa yang akan berkontestasi dalam Pilkades Piong Tahun 2026.
Penetapan nomor urut tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno panitia pada Minggu (25/10/2026). Hasil rapat pleno menetapkan tiga calon kepala desa dengan nomor urut masing-masing.
Berdasarkan informasi yang disampaikan Ketua Panitia Pilkades Piong, Agan, S.Pd., berikut daftar nomor urut calon Kepala Desa Piong Tahun 2026:
1. Nomor Urut 1: Hazairin Arsyad
2. Nomor Urut 2: Hamzah M. Amin
3. Nomor Urut 3: Ismail H. Dahlan
Penetapan nomor urut ini menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pilkades Desa Piong Tahun 2026. Selanjutnya, seluruh pihak diharapkan dapat mengikuti setiap tahapan pemilihan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
Ketua Panitia Pilkades Piong, Agan, S.Pd., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan Pilkades dengan menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban di lingkungan desa.
Masyarakat juga diharapkan dapat menyikapi perbedaan pilihan secara dewasa serta tidak menjadikan kontestasi politik di tingkat desa sebagai alasan untuk memutus hubungan persaudaraan.
Semangat kebersamaan dinilai penting agar pelaksanaan Pilkades dapat berlangsung dalam suasana aman, damai, dan kondusif.
“Berbeda pilihan, tetap bersaudara,” menjadi pesan yang diusung panitia untuk mengajak masyarakat menjaga keharmonisan selama proses demokrasi berlangsung.
Panitia berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi secara positif demi terwujudnya Pilkades yang damai dan demokratis, sekaligus mendukung kemajuan Desa Piong ke depan.
Dengan ditetapkannya nomor urut ketiga calon tersebut, masyarakat diharapkan terus menjaga suasana kondusif serta memberikan ruang bagi proses demokrasi yang mengedepankan persatuan dan kepentingan bersama.(Red)


