![]() |
| Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu saat mengamankan tiga anak |
DOMPU, TM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu mengamankan tiga anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Lingkungan Bali Bunga, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, Selasa (27/10/2026) malam.
Dalam penindakan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 Wita tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto total 4,39 gram, termasuk kemasan, dari dua lokasi berbeda.
Operasi tersebut melibatkan tim gabungan Satresnarkoba, Sat Intelkam, dan Polsek Woja yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Dompu, IPTU Ade Helmi, S.H.
Kasat Resnarkoba IPTU Ade Helmi menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah kos di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan keberadaan target sebelum bergerak ke lokasi untuk melakukan penindakan.
"Setelah kami lakukan penyelidikan dan keberadaan target dipastikan, tim gabungan bergerak ke lokasi dan mengamankan tiga terduga," ujar Ade Helmi.
Sita Sabu dan Sejumlah Alat yang Diduga Digunakan untuk Konsumsi
Dari hasil penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu klip berisi kristal yang diduga sabu dengan berat 0,30 gram.
Polisi kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kos lainnya. Di lokasi kedua, petugas kembali menemukan sejumlah klip berisi kristal yang diduga sabu dengan total berat 4,09 gram.
Selain barang yang diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain berupa alat isap bong, pipet yang telah dimodifikasi, gunting, plastik klip, korek api, serta uang tunai sebesar Rp10.000.
Dengan demikian, total berat bruto barang yang diduga sabu dari kedua lokasi tersebut mencapai 4,39 gram, termasuk kemasan.
Ketiga Anak Masih Diperiksa, Satu Orang Diburu
Polisi mengungkapkan, ketiga anak yang diamankan masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Dompu untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam perkara tersebut.
Dalam pengembangan kasus, polisi juga masih memburu satu orang yang diduga menjadi sumber barang. Orang tersebut dilaporkan melarikan diri saat petugas melakukan penggerebekan.
Ade Helmi menegaskan, pengungkapan kasus tersebut menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam membantu kepolisian mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Ia juga memastikan bahwa penanganan terhadap ketiga anak tersebut akan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Polres Dompu mengimbau para orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan serta memperkuat edukasi kepada anak-anak mengenai bahaya narkotika.
Sinergi antara keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, dan kepolisian dinilai penting untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Red)


