![]() |
| Pekerjaan Revitalisasi SMK Nurul Azmi di Desa Kawin dan Toi kecamatan Tambora Kabupaten Bima. |
BIMA, TM — Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di SMK Nurul Azmi, Desa Kawinda To’i, Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, pekerjaan yang semula disebut diperuntukkan bagi rehabilitasi bangunan sekolah, dalam pelaksanaannya diarahkan menjadi pembangunan gedung baru tiga ruang kelas.
Program tersebut mendapat dukungan anggaran pemerintah sekitar Rp485 juta. Perubahan skema pekerjaan dari rehabilitasi menjadi pembangunan baru kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kesesuaian peruntukan anggaran, dokumen kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU), hingga pelaksanaan fisik di lapangan.
Sejumlah warga Desa Kawinda To’i yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mempertanyakan dasar teknis dan administrasi perubahan pekerjaan tersebut.
“Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan sudah mengalokasikan rehab yang tentu saja berbicara rehab berbanding dengan nilai anggaran yang sudah ditetapkan sebanyak Rp485 juta sesuai standar kualitasnya,” ujar salah seorang warga.
Menurut warga tersebut, pekerjaan rehabilitasi dan pembangunan gedung baru memiliki kebutuhan teknis serta pembiayaan yang berbeda.
“Lain halnya bangun baru. Kalau dipaksakan dengan anggaran yang sama, maka kualitas pembangunannya patut dipertanyakan,” lanjutnya.
Sorotan warga, kata dia, bukan semata-mata karena sekolah diarahkan untuk membangun gedung baru. Masyarakat justru meminta adanya kejelasan mengenai dasar keputusan, mekanisme persetujuan, serta kesesuaian perubahan tersebut dengan ketentuan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Kepala Sekolah: Tujuannya Agar Siswa Lebih Nyaman
Menanggapi sorotan tersebut, Kepala SMK Nurul Azmi, Tabri, S.Pdi, menjelaskan bahwa keputusan untuk mengarahkan pekerjaan menjadi pembangunan baru berangkat dari kebutuhan sekolah dan kondisi bangunan yang ada.
Menurutnya, bantuan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar siswa dapat belajar dalam kondisi yang lebih nyaman dan layak.
“Kita ini menginginkan dengan adanya bantuan dari pemerintah, siswa di sekolah bisa belajar dengan nyaman. Kalau bangunan ini hanya direhabilitasi lagi, menurut saya justru kurang efektif dan bisa menjadi pemborosan anggaran negara. Sebenarnya saya tidak menginginkan seperti itu,” jelasnya.
Ia mengaku sebelum mengambil keputusan tersebut telah berkonsultasi dengan pihak konsultan untuk menghitung kemungkinan pembangunan gedung baru dengan anggaran yang tersedia.
“Saya berpikir, kalau sekarang kita menggunakan dana rehabilitasi, apakah memungkinkan sekolah ini dibangun baru? Daripada kita terus melakukan rehab, sementara kondisi bangunan masih seperti ini,” katanya.
Dalam konsultasi tersebut, pihak sekolah kemudian menghitung kebutuhan pembangunan dan volume pekerjaan. Kepala sekolah menyebut terdapat kebutuhan tambahan yang dapat dipenuhi melalui swadaya yayasan dan masyarakat.
“Setelah dihitung, ternyata memungkinkan. Kekurangan volume untuk pembangunan baru bisa kita tambah melalui swadaya dari pihak yayasan dan masyarakat. Prinsipnya bagaimana supaya anak-anak sekolah bisa belajar dengan nyaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembangunan tetap harus mengikuti standar dan SOP yang berlaku.
“Konsultan juga menyampaikan bahwa hal tersebut bisa dilakukan sepanjang sesuai dengan perhitungan dan ketentuan yang ada. Yang penting saya memiliki niat baik dan pembangunan tetap mengikuti standar serta SOP yang berlaku,” jelasnya.
Masyarakat Disebut Turut Dilibatkan
Kepala sekolah juga mengatakan bahwa dalam proses tersebut pihak sekolah melibatkan masyarakat serta pihak-pihak terkait sesuai arahan pemerintah provinsi maupun kementerian.
Menurutnya, masyarakat turut menyampaikan aspirasi agar sekolah tidak hanya direhabilitasi, tetapi dapat dibangun dengan kondisi yang lebih baik.
Ia menyebut kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu pertimbangan. Sebagian orang tua siswa, menurutnya, memiliki keterbatasan apabila harus menyekolahkan anak mereka ke wilayah lain karena harus menanggung biaya kos, transportasi, hingga kebutuhan lainnya.
“Karena itu, masyarakat berharap sekolah yang ada di sini bisa dibangun dengan baik sehingga anak-anak mereka tidak perlu pergi jauh untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” katanya.
Kekurangan Volume Disebut Dipenuhi Secara Swadaya
Kepala sekolah menjelaskan, pembangunan baru tersebut tetap mengacu pada perhitungan yang tersedia. Sementara kebutuhan yang belum tercakup dalam anggaran akan diupayakan melalui swadaya.
“Yang kami tambahkan melalui swadaya yayasan adalah kebutuhan yang belum tercakup dalam anggaran, seperti tanah timbunan, batu, volume pasir, batu bata, dan semen. Jadi, pembangunan tetap mengacu pada perhitungan yang ada, sementara kekurangannya kami upayakan melalui swadaya,” jelasnya.
Ia menegaskan, perubahan dari rehabilitasi menjadi pembangunan baru juga telah disampaikan kepada kementerian melalui surat resmi.
“Apabila ada perubahan, harus disampaikan melalui surat resmi. Surat kita sudah dikirim kepada kementerian,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan tersebut justru mendapat respons positif dari pihak kementerian.
“Justru mereka bersyukur dari rehab ke bangun baru. Karena yang sebelumnya hanya direncanakan untuk direhabilitasi, akhirnya bisa diarahkan menjadi pembangunan baru, sehingga manfaatnya bisa lebih maksimal bagi siswa,” katanya.
Transparansi Dokumen Tetap Diharapkan
Meski pihak sekolah telah memberikan penjelasan, pertanyaan publik mengenai perubahan skema pekerjaan tetap membutuhkan kejelasan secara administratif dan teknis.
Dokumen perencanaan, MoU, surat perubahan pekerjaan, dasar persetujuan, perhitungan volume, serta mekanisme pembiayaan menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan tersebut berjalan sesuai ketentuan.
Masyarakat berharap seluruh proses dapat dibuka secara transparan sehingga pembangunan gedung baru SMK Nurul Azmi benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi siswa dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Tambora Media akan terus mengawal persoalan ini berdasarkan data, dokumen, dan keterangan dari pihak-pihak terkait. (Red)


