-->

Notification

×

Pimpinan DPRD Kota Bima Ikuti Rakor MCSP KPK, Tekankan Tindak Lanjut Temuan BPK dan Perbaikan Tata Kelola

Tuesday, September 1, 2026 | September 01, 2026 WIB | 2026-09-01T11:11:47Z

Pimpinan DPRD Kota Bima saat menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 

Bima, TM – Pimpinan DPRD Kota Bima menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pemantauan dan evaluasi perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Pemerintah Kota Bima, Senin (31/8/2026).


Rakor dihadiri Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, S.H., Wakil Ketua I Alfian Indrawirawan, S.Adm., Wakil Ketua II M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., serta anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bima.


Turut hadir Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, S.E., Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, S.H., jajaran Pemerintah Kota Bima, serta perwakilan KPK, BPKP, Kementerian Dalam Negeri dan LKPP.


Forum MCSP KPK menjadi bagian dari upaya pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini sekaligus diarahkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sejumlah aspek strategis dibahas dalam rakor tersebut, mulai dari perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aparatur, pengawasan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.


Bagi DPRD Kota Bima, evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk melihat kembali berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang masih membutuhkan pembenahan.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tindak lanjut atas catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).


Pimpinan DPRD menegaskan, hasil pemeriksaan BPK tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan administratif. Setiap temuan dan rekomendasi harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem dan mencegah persoalan serupa kembali terjadi.


“Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan berbagai catatan yang ada benar-benar ditindaklanjuti. Khususnya hasil pemeriksaan BPK, harus menjadi bahan bagi kita untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, sehingga ke depan tata kelola pemerintahan semakin tertib, transparan dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kota Bima.


Menurut Pimpinan DPRD, keterlibatan KPK, BPKP, Kemendagri, LKPP dan unsur pengawasan lainnya memberikan penguatan terhadap proses pembenahan tata kelola pemerintahan daerah.


Sinergi lintas lembaga tersebut diharapkan mampu membantu pemerintah daerah mengidentifikasi berbagai persoalan sekaligus memastikan langkah perbaikan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.


DPRD Kota Bima juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan serta membangun sinergi dengan Pemerintah Kota Bima dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik.


“Kita ingin setiap evaluasi menghasilkan perbaikan yang nyata. Apa yang menjadi temuan dan rekomendasi harus menjadi pijakan untuk memperkuat sistem, memperbaiki kelemahan dan mencegah terulangnya persoalan yang sama,” lanjutnya.


Pimpinan DPRD menilai, penguatan tata kelola pemerintahan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap regulasi. Lebih dari itu, tata kelola yang baik harus mampu memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak bagi masyarakat.


Karena itu, proses perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan program pembangunan harus dilakukan secara tepat, transparan dan berorientasi pada kepentingan publik.


“Muaranya tetap kepada masyarakat. Tata kelola pemerintahan yang baik harus mampu memastikan anggaran dikelola secara tepat, program pembangunan berjalan sesuai sasaran dan pelayanan publik semakin berkualitas. Pada akhirnya, seluruh proses perbaikan ini harus berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bima,” tegas Pimpinan DPRD.


Rakor MCSP KPK tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Kota Bima, DPRD dan lembaga pengawasan dalam melakukan pembenahan tata kelola pemerintahan.


Termasuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti secara optimal, bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang lebih bersih, transparan dan akuntabel. (Red

×