-->

Notification

×

Polisi Ungkap Dugaan Pencurian Tabung Gas 3 Kg di SPBE Niu, Satu Terduga Pelaku Diamankan

Tuesday, August 18, 2026 | August 18, 2026 WIB | 2026-08-18T13:10:20Z
FF saat diamankan Polisi


Kota Bima , TM — Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat, Polres Bima Kota, mengungkap kasus dugaan pencurian dan penggelapan tabung gas Elpiji 3 kilogram (Kg) yang terjadi di area SPBE PT Elnusa Petrovin Bima, Lingkungan Niu, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.


Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial FF (24), warga Lingkungan Niu. Polisi juga menyita tujuh tabung gas Elpiji 3 Kg yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Adhar menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.


Kasus itu dilaporkan oleh Saiful Bahri (30), warga Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.


Menurut keterangan polisi, terduga pelaku diduga mengambil sejumlah tabung gas dari truk milik PT Putra Bima Raksasa Agung Cahaya Utama dengan nomor polisi EA 8129 HA yang saat itu terparkir di area SPBE.


Aksi tersebut diketahui setelah terekam kamera CCTV. Rekaman tersebut juga memperlihatkan aktivitas kendaraan yang diduga dikemudikan oleh FF.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.


Sekitar pukul 21.00 Wita, petugas mendatangi kediaman FF dan menemukan serta mengamankan empat tabung gas Elpiji 3 Kg.


Saat dimintai keterangan, FF mengakui perbuatannya. Ia juga menyebutkan bahwa tiga tabung lainnya disimpan di rumah seorang warga berinisial SGN untuk diisi ulang.


Petugas kemudian bergerak ke lokasi yang tidak jauh dari rumah FF dan berhasil mengamankan tiga tabung gas tersebut.


Selanjutnya, FF bersama tujuh tabung gas yang diamankan dibawa ke Polsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.


Polsek Rasanae Barat menegaskan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta melakukan pengungkapan terhadap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (Red

×