![]() |
| Baznas Kota Bima saat melakukan survei lapangan terhadap calon penerima bantuan Program Rumah Layak Huni |
KOTA BIMA, TM — Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima mulai melakukan survei lapangan terhadap calon penerima bantuan Program Rumah Layak Huni yang bersumber dari Baznas Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Survei tersebut menjadi tahapan awal sebelum bantuan direalisasikan. Tim Baznas Kota Bima turun langsung untuk melihat kondisi rumah calon penerima sekaligus memastikan kelayakan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Program Rumah Layak Huni merupakan salah satu bentuk pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak, aman dan sehat.
Pada tahun 2026, Baznas Kota Bima mendapatkan kuota sebanyak 26 unit Rumah Layak Huni dari Baznas NTB. Bantuan tersebut tersebar di empat kelurahan di wilayah Kota Bima.
Berdasarkan data Baznas Kota Bima, sebanyak 8 unit dialokasikan di Kelurahan Ntobo dan 8 unit di Kelurahan Jatibaru melalui program Desa Berdaya.
Sementara itu, masing-masing 5 unit dialokasikan di Kelurahan Penanae dan Kelurahan Rite.
Sebaran 26 Unit Rumah Layak Huni
- Kelurahan Ntobo: 8 unit — Program Desa Berdaya
- Kelurahan Jatibaru: 8 unit — Program Desa Berdaya
- Kelurahan Penanae: 5 unit
- Kelurahan Rite: 5 unit
Total: 26 unit
Ketua Baznas Kota Bima, H. A. Latif, S.Pd.I. melalui Kepala Pelaksana Baznas Kota Bima, Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I., M.Pd., menyampaikan bahwa survei dilakukan untuk memastikan kondisi rumah serta kelayakan calon penerima sebelum bantuan ditetapkan dan direalisasikan.
“Proses verifikasi menjadi bagian penting dalam penyaluran bantuan agar dana zakat benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria dan berada dalam kondisi paling membutuhkan,” ujarnya, Senin (11/8/2026).
Tim Baznas melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi bangunan, kelayakan hunian, serta berbagai persyaratan calon penerima. Hasil survei nantinya menjadi salah satu dasar dalam menentukan penerima bantuan pembangunan maupun rehabilitasi rumah.
“Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga agar program berjalan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat penerima,” jelasnya.
Dengan adanya bantuan Rumah Layak Huni, masyarakat penerima diharapkan dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman dan nyaman. Program tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup dan kesehatan keluarga.
Baznas Siapkan 20 Unit Z-KUP
Selain Program Rumah Layak Huni, Baznas Kota Bima juga menyiapkan 20 unit Z-KUP (Zakat-Kelompok Usaha Produktif).
Sebanyak 20 unit tersebut direncanakan ditempatkan pada lokasi-lokasi strategis dan ramai di berbagai sudut Kota Bima.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian Baznas, Ust. Sudirman H. Makka, menjelaskan bahwa program Z-KUP menjadi bagian dari upaya Baznas untuk tidak hanya menyalurkan zakat dalam bentuk bantuan konsumtif, tetapi juga mendorong pemanfaatan zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Melalui program tersebut, masyarakat penerima diharapkan dapat memiliki akses terhadap usaha produktif sehingga mampu meningkatkan pendapatan dan secara bertahap membangun kemandirian ekonomi,” ujarnya.
Pelaksanaan Program Rumah Layak Huni dan Z-KUP menjadi bagian dari sinergi antara Baznas Kota Bima dan Baznas Provinsi NTB dalam mengoptimalkan pengelolaan serta pendistribusian dana zakat agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua Baznas Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Murad, menjelaskan bahwa sinergi antara Baznas NTB dan Baznas Kota Bima diharapkan dapat memperkuat penyaluran zakat, baik untuk membantu kebutuhan dasar masyarakat maupun melalui program pemberdayaan yang mampu mendorong peningkatan kesejahteraan.
Dengan dimulainya survei lapangan, para calon penerima bantuan kini menunggu proses verifikasi dan tahapan berikutnya hingga pembangunan atau rehabilitasi rumah dapat direalisasikan.
Baznas Kota Bima memastikan proses tersebut akan terus dikawal berdasarkan hasil verifikasi di lapangan sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, transparan dan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Program Rumah Layak Huni dan Z-KUP sekaligus menjadi wujud nyata pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, meningkatkan kualitas hunian, membuka peluang usaha, serta mendorong terwujudnya masyarakat Kota Bima yang lebih sejahtera dan mandiri,” pungkasnya. (Red)


