-->

Notification

×

Masa Kontrak Berakhir, Pembangunan Ruang Rawat Inap RSUD Kota Bima Masih Molor

Wednesday, July 1, 2026 | July 01, 2026 WIB | 2026-07-01T13:41:14Z

Pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota 

Kota Bima, TM – Pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima belum tuntas hingga berakhirnya masa kontrak pada 26 Juni 2026. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai progres pekerjaan, pengawasan proyek, serta kepastian penyelesaiannya.


Proyek yang dikerjakan oleh PT Citra Putera Laterang itu memiliki nilai kontrak sekitar Rp35 miliar yang bersumber dari APBD Kota Bima Tahun Anggaran 2025–2026. Pekerjaan dilaksanakan dengan skema kontrak tahun jamak (multi-years contract) selama 245 hari kalender, dimulai pada Oktober 2025 dan berakhir pada 26 Juni 2026.


Berdasarkan pantauan lapangan yang sebelumnya diberitakan media lokal, kondisi fisik bangunan masih menunjukkan sejumlah pekerjaan yang belum selesai. Beberapa bagian eksterior dan interior masih dalam tahap plesteran, sementara pemasangan plafon baru memasuki tahap rangka. Pekerjaan pengecatan, instalasi interior, serta sejumlah utilitas bangunan juga disebut belum rampung.


Belum selesainya pembangunan ruang rawat inap tersebut menimbulkan kekhawatiran karena fasilitas itu menjadi bagian penting dalam mendukung operasional gedung utama rumah sakit yang telah lebih dahulu diselesaikan.


Saat dikonfirmasi terkait keterlambatan proyek, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan ruang rawat inap, dr. Fathurrahman, belum memberikan keterangan resmi. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan mengenai penyebab keterlambatan maupun kepastian penyelesaian pekerjaan.


Publik juga menunggu kejelasan apakah terdapat usulan perpanjangan waktu pelaksanaan (adendum kontrak) dari pihak kontraktor dan apakah usulan tersebut telah memperoleh persetujuan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Sesuai regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah, perubahan waktu pelaksanaan pada proyek tahun jamak harus melalui mekanisme administratif dan teknis yang ketat. Perpanjangan waktu harus didukung alasan yang dapat dipertanggungjawabkan, disertai justifikasi teknis, persetujuan para pihak, serta pemenuhan seluruh dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.


Sebelumnya, gedung utama rumah sakit modern di Kota Bima telah rampung pada akhir 2025 dengan dukungan anggaran sekitar Rp130 miliar dari pemerintah pusat. Karena itu, keterlambatan penyelesaian ruang rawat inap dikhawatirkan dapat menghambat optimalisasi pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai target penyelesaian proyek tersebut. Tambora Media akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait untuk memberikan informasi yang berimbang kepada publik. (Red

×