Kota Bima, TM - Penguatan koordinasi lintas sektor terus dilakukan dalam mendukung penataan ruang yang berkelanjutan. Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Pengumpulan Data Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Pertanahan Kota Bima, Kamis (9/7/2026).
Rakor tersebut menjadi langkah strategis untuk menyatukan persepsi sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam penyediaan data penatagunaan tanah yang akurat, terintegrasi, dan komprehensif sebagai dasar penyusunan NPGT Regional Tahun 2026.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bima, jajaran pejabat serta Koordinator Kelompok Substansi Kantor Pertanahan Kota Bima, dan perwakilan Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat yang diwakili oleh Panji Nur Rahmat, S.Si., M.Sc.
Dalam pemaparannya, Panji Nur Rahmat menjelaskan kebutuhan data dan peta Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Regional Tahun 2026 yang akan menjadi bahan utama dalam penyusunan NPGT di wilayah Kota Bima. Ia juga memaparkan tahapan pengolahan data, mulai dari proses pengumpulan dan verifikasi data dari instansi terkait, pengolahan data spasial maupun nonspasial, hingga penyusunan informasi yang akan menjadi dasar evaluasi kesesuaian pemanfaatan ruang serta pengambilan kebijakan penataan ruang di daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kota Bima, Uwais, S.ST., menegaskan bahwa keberhasilan penyusunan NPGT Regional sangat bergantung pada koordinasi yang baik serta dukungan data dari seluruh instansi terkait.
"Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menghasilkan data penatagunaan tanah yang valid dan terintegrasi. Dengan data yang berkualitas, proses perencanaan, pengendalian, hingga pemanfaatan ruang dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan," ujarnya.
Menurutnya, ketersediaan data yang akurat akan memperkuat proses penyusunan kebijakan tata ruang sekaligus menjadi instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah yang tertib, berkelanjutan, dan sesuai dengan peruntukan ruang.
Melalui rapat koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Bima berharap seluruh instansi dapat berkomitmen mendukung penyediaan data yang diperlukan sehingga penyusunan Neraca Penatagunaan Tanah Regional Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan menghasilkan informasi yang berkualitas sebagai landasan pengambilan kebijakan pembangunan di Kota Bima.
Dengan sinergi yang semakin kuat antarinstansi, penyelenggaraan penataan ruang di Kota Bima diharapkan mampu mewujudkan pemanfaatan lahan yang efektif, berkelanjutan, serta memberikan manfaat bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Red)


