-->

Notification

×

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima Ringkus Kawanan Pencuri Jagung di Kapal Pelabuhan Bima

Wednesday, July 8, 2026 | July 08, 2026 WIB | 2026-07-08T13:08:55Z

 

2 terduga pelaku saat diamankan Polisi

Kota Bima, TM - Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima mengamankan 2 terduga pelaku, sementara 2 lainnya masih dalam pengejaran, Rabu (08/07/2026)


Kasus ini terbongkar setelah korban melapor ke SPKT Polres Bima Kota dengan Laporan Aduan Nomor: P/04/VI/2026/SPKT/RES BIMA KOTA/POLDA NTB tanggal 08 Juli 2026.


Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas IPDA Baiq Fitria Ningsih, menjelaskan Peristiwa terjadi sekitar pukul 05.00 WITA di areal Dermaga Pelabuhan Laut Bima, Jalan R.E. Martadinata, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat, Korban Azhar, warga Tanjung, melaporkan kehilangan 2 karung jagung dari dalam kapal yang sedang bersandar.


Berdasarkan hasil penyelidikan terduga pelaku diketahui berinisial NV (21), OB (17), MA (27) dan AS (21) Awalnya, NV, mendatangi OB, untuk menanyakan keberadaan MA Setelah bertemu, ketiganya sepakat pergi ke pelabuhan untuk mengambil jagung, Setelah bertemu, terduga Pelaku sepakat pergi ke pelabuhan untuk mengambil jagung.


OB diperintahkan masuk ke bawah polka kapal dan mengeluarkan 1 karung jagung. Tak lama, NV juga masuk dan mengambil 1 karung lagi. Sementara MA bertugas memantau situasi di atas dermaga.


Setelah berhasil, barang curian kemudian dibawa kemudian diangkut menggunakan BOT oleh AS (21) yang sebelumnya dijemput NV. Ketiganya kemudian membawa jagung itu ke wilayah Amahami melalui jalur laut untuk dijual.


Berbekal laporan dan hasil penyelidikan, Aiptu Awaluddin bersama anggota piket langsung bergerak. OB dan MA berhasil diamankan di rumahnya di Kelurahan Tanjung, Kota Bima.


Dari hasil interogasi, diketahui jagung curian dijual di wilayah Amahami. Tim kemudian mendatangi rumah RD (43) di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima, dari Rumah RD di temukan  2 karung jagung merupakan hasil Curian.


Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Bima langsung mengamankan barang bukti dan terduga pelaku, kemudian di serahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut, Sementara terduga pelaku lainnya lagi dalam pengejaran petugas.


Polres Bima Kota mengimbau masyarakat, khususnya pekerja pelabuhan, agar meningkatkan pengawasan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. (Red

×