-->
×

Aksi 30 Hari di Poto Tano Menggema, PPS Ultimatum Pemerintah Segera Sahkan Provinsi Pulau Sumbawa

Monday, May 4, 2026 | May 04, 2026 WIB | 2026-05-04T04:05:16Z

Ilustrasi Tambora Media / AI

SUMBAWA BARAT, TM – Desakan pembentukan Provinsi Pulau Sumbawa (PPS) kian menguat dan memasuki fase krusial. Presidium Aliansi PPS secara resmi mengumumkan rencana aksi besar-besaran yang akan digelar selama 30 hari penuh, mulai 26 Mei hingga 26 Juni 2026, dengan pusat kegiatan di Pelabuhan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat.


Aksi tersebut diproyeksikan melibatkan sedikitnya 5.000 massa dari lima kabupaten/kota se-Pulau Sumbawa. Selain itu, ratusan kendaraan, ribuan selebaran, serta berbagai atribut perjuangan akan turut meramaikan gelombang aksi yang disebut sebagai salah satu mobilisasi terbesar dalam perjuangan pemekaran wilayah tersebut.


Pelabuhan Poto Tano dipilih sebagai titik aksi karena memiliki posisi strategis sebagai jalur utama penghubung antara Pulau Sumbawa dan Pulau Lombok. Jika aksi berlangsung masif, aktivitas transportasi antar-pulau berpotensi terdampak signifikan.


Presiden Aliansi PPS, Muhammad Sahril Amin Dea Naga, menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk tekanan nyata kepada pemerintah pusat, bukan sekadar simbolik.


“Ini bukan lagi sekadar tuntutan, melainkan suara kolektif masyarakat Sumbawa yang selama ini merasa diabaikan. Kami sudah terlalu lama menunggu. Jika pemerintah serius, buktikan dengan langkah konkret, bukan sekadar janji,” tegasnya, Minggu (3/5/2026) dilansir Siarpost.com.


Ia menyebut, kesabaran masyarakat kini berada di titik batas. Terlebih, janji Kementerian Dalam Negeri terkait pelaksanaan diskusi publik pembentukan PPS yang sebelumnya ditargetkan paling lambat Maret 2026, hingga kini belum terealisasi.


“Kalau negara benar-benar hadir, jangan biarkan aspirasi ini menggantung. Kami menuntut kepastian, bukan permainan waktu,” ujarnya.


Aliansi PPS juga memberikan ultimatum tegas kepada pemerintah. Mereka menegaskan tidak akan menghentikan aksi sebelum ada kejelasan konkret terkait pembentukan daerah otonomi baru tersebut.


“Kami tidak akan mundur. Aksi ini akan terus berjalan sampai ada keputusan. Bahkan, kami siap memperbesar gelombang jika tuntutan ini diabaikan,” lanjut Sahril.


Dalam tuntutannya, PPS mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Desain Besar Penataan Daerah (RPP Desartada) serta RPP Penataan Daerah (RPP Petada), yang dinilai menjadi kunci utama dalam proses pembentukan provinsi baru.


Selain itu, Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah juga diminta segera merealisasikan komitmen, termasuk pelaksanaan uji publik sebagai tahapan penting dalam pemekaran wilayah.


Di tengah meningkatnya tensi gerakan, Aliansi PPS turut mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh daerah, hingga perwakilan di DPR RI untuk bersama-sama mengawal proses ini agar tidak kembali terhambat oleh dinamika politik.


Aksi ini diprediksi menjadi ujian serius bagi pemerintah pusat dalam merespons aspirasi daerah. Jika tidak ditangani secara cepat dan tepat, gelombang protes berpotensi meluas dan berkembang menjadi isu nasional.


Kini, publik menanti langkah pemerintah: menjawab tuntutan masyarakat Pulau Sumbawa, atau membiarkan bara perjuangan terus membesar. (Red)

×