![]() |
| Tambora Media / AI |
Kota Bima, TM – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Bima terus memperkuat peran dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pendistribusian bantuan produktif kepada 135 penerima manfaat, yang terdiri dari program Z-RUP, Z-KIOS, dan UMKM Binaan.
Ketua Baznas kota Bima, Baznas kota Bima H. A. Latif, S.Pd.I melalui kepala pelaksana Baznas kota Bima Rangga Iskandar Julkarnain, S.Pd.I,M.Pd, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya konkret BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik agar dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan.
“Pendistribusian ini menyasar 30 penerima Z-RUP, 58 penerima Z-KIOS, dan 47 pelaku UMKM binaan. Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu mengelola usaha secara produktif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Wakil Ketua II BAZNAS Kota Bima, Ust. Sudirman H. Makka, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya konkret BAZNAS dalam mendorong kemandirian ekonomi mustahik agar dapat berkembang menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berkelanjutan.
“Pendistribusian ini menyasar 30 penerima Z-RUP, 58 penerima Z-KIOS, dan 47 pelaku UMKM binaan. Kami tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong mereka agar mampu mengelola usaha secara produktif dan berkesinambungan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ust. Sudirman mengungkapkan bahwa tahun ini BAZNAS Kota Bima juga menghadirkan inovasi baru berupa pembentukan koperasi syariah “Amanah Sejahtera kemitraan”. Seluruh penerima bantuan produktif secara otomatis menjadi anggota koperasi tersebut.
“Koperasi ini kami hadirkan sebagai solusi jangka panjang. Tujuannya untuk membantu pelaku UMKM dalam mendapatkan tambahan modal berbasis syariah sekaligus memutus praktik rentenir yang selama ini memberatkan masyarakat kecil,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Lalu Muhamad Iqbal Murad, MA, memberikan apresiasi atas langkah progresif yang dilakukan BAZNAS Kota Bima dalam mengembangkan program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi sudah mengarah pada penguatan ekonomi produktif yang berkelanjutan.
“Apa yang dilakukan BAZNAS Kota Bima ini patut menjadi contoh. Dengan mengintegrasikan bantuan produktif dan koperasi syariah, maka ekosistem ekonomi umat bisa dibangun secara lebih kuat dan mandiri,” ungkapnya.
![]() |
| Wali Kota Bima saat menyalurkan Bantuan. |
Dukungan juga datang dari Wali Kota Bima, H. Arahman H. Abidin, yang menilai program tersebut sangat strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat kecil.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BAZNAS menjadi kunci dalam menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
“Program ini sangat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha secara mandiri. Kehadiran koperasi syariah juga menjadi langkah tepat untuk memberikan akses permodalan yang sehat dan bebas dari praktik rentenir,” ujarnya.
Ia juga berharap agar program ini terus diperluas dan disertai dengan pendampingan berkelanjutan, sehingga para penerima manfaat benar-benar mampu meningkatkan kesejahteraan dan naik kelas secara ekonomi.
Dengan langkah ini, BAZNAS Kota Bima diharapkan mampu menciptakan transformasi nyata dari mustahik menjadi muzaki, sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat berbasis nilai-nilai syariah.(Red)



