-->
×

Dapur MBG Terancam Gagal Operasional, Korwil Bima Ingatkan Mitra; Pemilik Penggilingan Siap Hentikan Usaha

Monday, May 4, 2026 | May 04, 2026 WIB | 2026-05-04T04:34:07Z

Pemilik Penggilingan Tunjukkan Dukungan


BIMA, TM — Polemik lokasi dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Desa Dena, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, yang berdampingan dengan penggilingan padi, kini menjadi sorotan serius. Koordinator Wilayah (Korwil) Kabupaten Bima, Bagus Isnaini, menegaskan bahwa persoalan ini sejatinya telah diantisipasi sejak awal.


Bagus mengungkapkan, pihaknya telah mengingatkan mitra pelaksana agar melakukan komunikasi intensif sebelum proses survei lapangan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dilakukan.


“Kami sudah menyampaikan kepada pihak mitra agar sebelum SPPG disurvei, kiranya mengkomunikasikan terkait keberadaan penggilingan tersebut. Apakah bisa dihentikan sementara atau aktivitasnya dipindahkan,” ujarnya, Minggu malam (3/5/2026).


Menurutnya, komunikasi dengan pemilik usaha menjadi kunci penting agar dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapat memenuhi standar kelayakan, khususnya terkait kebersihan dan sanitasi lingkungan.


Terkendala Biaya Relokasi


Bagus mengakui, relokasi dapur SPPG bukanlah langkah mudah. Pasalnya, mitra pelaksana telah menggelontorkan biaya besar untuk renovasi bangunan.


“Kalau dipindahkan, tentu akan lebih sulit karena biaya yang sudah dikeluarkan cukup besar,” jelasnya.


Meski demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab penyelesaian persoalan tetap berada pada pihak mitra, terutama dalam membangun komunikasi dengan pemilik penggilingan padi.


Menunggu Hasil Verifikasi


Ia juga menekankan bahwa keputusan akhir akan ditentukan melalui hasil verifikasi lapangan oleh pihak berwenang. Jika lokasi dinilai tidak memenuhi standar higiene dan sanitasi, maka dapur SPPG berpotensi tidak dinyatakan layak operasional.


“Kalau tidak dikomunikasikan dengan baik, bisa saja SPPG tidak dinyatakan siap operasional dalam laporan survei,” tegasnya.


Pemilik Penggilingan Tunjukkan Dukungan


Di tengah polemik tersebut, sikap kooperatif ditunjukkan oleh pemilik penggilingan padi, St. Hawa. Ia menyatakan kesiapannya untuk menonaktifkan sementara usahanya demi mendukung kelancaran program MBG.


“Saya siap menonaktifkan sementara penggilingan padi ini demi kelancaran program pemerintah,” ujarnya, Senin (4/5/2026).


Sebagai bentuk keseriusan, St. Hawa bahkan telah membuat surat pernyataan tertulis terkait kesediaannya menghentikan sementara operasional penggilingan.


Ia menjelaskan, langkah ini diambil guna menghindari dampak negatif seperti kebisingan dan debu yang berpotensi mengganggu kebersihan dapur MBG, mengingat program ini berkaitan langsung dengan penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.


Solusi Sementara Menanti Kepastian


St. Hawa mengungkapkan, selama ini penggilingan padinya tidak beroperasi penuh, melainkan hanya aktif pada siang hingga sore hari. Penonaktifan sementara ini, kata dia, dilakukan sambil menunggu solusi terbaik agar kedua aktivitas dapat berjalan berdampingan ke depan.


“Saya siap menonaktifkan sementara sambil mencarikan solusi terbaik,” tegasnya.


Standar Tak Bisa Ditawar


Kasus ini menjadi pengingat bahwa dapur MBG harus memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat, termasuk bebas dari potensi pencemaran lingkungan seperti debu industri.


Koordinasi sejak awal serta kepatuhan terhadap standar menjadi faktor krusial agar program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Red)

×