![]() |
| Imam Plur dan Ady Tovan saat melaporkan proyek Lapangan Serasuba |
Kota Bima, TM — Dugaan skandal dalam proyek penataan dan revitalisasi Lapangan Serasuba akhirnya resmi bergulir ke ranah hukum. Proyek bernilai Rp3,24 miliar yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025 itu kini dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bima, Senin (13/4/2026).
Laporan tersebut diajukan oleh dua aktivis, Imam Plur dan Ady Thovan, sebagai bentuk kontrol publik terhadap penggunaan anggaran negara yang dinilai sarat kejanggalan.
Imam Plur mengungkapkan, pelaporan ini merupakan hasil investigasi mendalam yang membandingkan dokumen perencanaan dengan kondisi riil di lapangan. Dari hasil penelusuran tersebut, ditemukan sejumlah indikasi kuat penyimpangan.
“Laporan resmi sudah kami serahkan ke Kejari Bima. Kami mendesak aparat penegak hukum bekerja profesional, transparan, dan mengusut tuntas kasus ini,” tegas Imam, dikutip jangkaBima.
Dalam laporannya, terdapat sejumlah poin krusial yang menjadi sorotan. Di antaranya dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan, indikasi pengurangan volume pekerjaan, hingga temuan item fiktif yang tercantum dalam dokumen namun tidak ditemukan di lokasi.
Tak hanya itu, proyek tersebut juga diduga tidak diselesaikan secara menyeluruh alias mangkrak pada beberapa bagian. Selain aspek teknis, persoalan legalitas lahan proyek turut dipersoalkan, menyusul adanya keraguan terhadap status alas hak tanah.
Senada dengan itu, Ady Thovan menilai proyek bernilai miliaran rupiah tersebut gagal menghadirkan kualitas infrastruktur yang sebanding dengan besarnya anggaran.
“Kami meminta aparat penegak hukum segera turun melakukan penyelidikan, audit fisik, dan audit keuangan. Legalitas aset tanah juga harus diperiksa. Jika terbukti ada unsur pidana, siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas,” ujarnya.
Ady menegaskan, langkah hukum yang diambil bukan untuk menyerang pihak tertentu, melainkan demi memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran publik.
Kini, perhatian publik tertuju pada Kejari Bima. Masyarakat menanti langkah tegas Korps Adhyaksa dalam mengungkap dugaan penyimpangan proyek yang telah menjadi sorotan luas in. (Red)


