-->
×

Rapat Pansus Aset DPRD Kota Bima Tertunda, OPD Dinilai Tak Kooperatif

Wednesday, April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB | 2026-04-15T13:51:26Z
Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima 


Kota Bima, TM – Rapat Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kota Bima yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu (15/4/2026) terpaksa ditunda. Penundaan ini terjadi akibat ketidakhadiran sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diundang dalam agenda penting tersebut.


Rapat yang dipimpin Ketua Pansus Aset, Abdul Rabbi, sejatinya dihadiri sejumlah anggota pansus, di antaranya Hairun Yasin, Iwan Kamaruzaman, M. Amin, Aswin Imansyah, Edi, dan Yogi Prima Ramdhan. Agenda rapat mencakup pembahasan bersama jajaran Dinas PUPR, BPPKAD, dan Diskominfotik terkait pengelolaan aset daerah.


Namun, absennya perwakilan OPD membuat proses pembahasan tidak dapat dilanjutkan.
Ketua Pansus Aset DPRD Kota Bima, Abdul Rabbi, menyayangkan sikap sejumlah OPD yang tidak memenuhi undangan resmi tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran OPD sangat krusial dalam proses klarifikasi dan pendalaman data aset daerah.


“Kehadiran OPD merupakan bagian penting dalam sinkronisasi keterangan dan pengumpulan data. Tanpa itu, kami kesulitan memastikan apakah kebijakan dan penggunaan anggaran sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya dikutip JangkaBima.


Ia menilai, ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas berpotensi menghambat fungsi pengawasan DPRD, khususnya dalam mengurai berbagai persoalan aset yang saat ini menjadi perhatian publik.


Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, rapat tersebut akhirnya ditunda dan akan dijadwalkan ulang dalam waktu dekat.


Abdul Rabbi menegaskan, kerja Pansus bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan aset daerah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan memiliki dasar hukum yang jelas.


“Kami berharap seluruh pihak dapat bersikap kooperatif agar proses ini berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” tegasnya.


Senada dengan itu, anggota Pansus dari Fraksi NasDem, Edi, juga mengungkapkan kekecewaannya. Ia menyebut ketidakhadiran OPD bukan kali pertama terjadi, melainkan sudah berulang kali sehingga menghambat progres kerja Pansus.


“Sikap seperti ini sudah kesekian kalinya kami rasakan. Ini menunjukkan lemahnya komitmen dalam menyelesaikan persoalan daerah,” ujarnya.


Menurutnya, pembentukan Pansus memiliki tujuan yang jelas dan strategis, yakni untuk memastikan penataan aset daerah berjalan transparan, akuntabel, serta tertib secara administrasi.


Pansus Aset DPRD Kota Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, demi mewujudkan tata kelola aset daerah yang lebih baik dan berpihak pada kepentingan publik. (Red)

×