-->
×

Ramli Ram Soroti BULOG Bima, Diduga Abaikan Kebijakan Pusat

Wednesday, April 15, 2026 | April 15, 2026 WIB | 2026-04-15T14:40:59Z
Ramli Ram


Bima, TM – Polemik penyerapan jagung oleh BULOG di wilayah Bima kembali mencuat. Tokoh Masyarakat Ramli Ram angkat bicara keras terkait dugaan ketidaksesuaian kebijakan di lapangan dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat.


Ramli menegaskan bahwa setiap gudang BULOG seharusnya tidak hanya menyerap jagung dengan kadar air (KA) 14 persen, tetapi juga wajib menerima jagung dengan kadar air 18 hingga 20 persen dengan harga Rp5.500 per kilogram, sebagaimana kebijakan yang berlaku.


Namun, fakta di lapangan menurutnya justru bertolak belakang. Ia mengungkapkan adanya perlakuan yang dinilai tidak masuk akal terhadap petani.


“Kami ingatkan bahwa setiap gudang BULOG seharusnya menerima jagung dengan kadar air hingga 18–20 persen. Tapi yang terjadi di BULOG Bima sangat berbeda. Petani justru diusir saat membawa jagung dengan kadar air 14,1%, 14,2%, bahkan 15%. Ini jelas tidak masuk akal dan terkesan mengada-ngada,” tegas Ramli.


Ia menilai tindakan tersebut mencerminkan ketidakpatuhan terhadap instruksi pemerintah pusat, bahkan terkesan seolah-olah pihak BULOG di daerah memiliki aturan sendiri.


“Kami menilai BULOG Bima tidak mematuhi perintah pusat dan bertindak seolah-olah punya aturan sendiri. Jangan sampai kepercayaan petani hilang hanya karena ulah oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.


Ramli juga mengingatkan bahwa anggaran untuk pembelian jagung oleh BULOG bersumber dari uang negara, yang notabene adalah uang rakyat. Oleh karena itu, ia meminta agar tidak ada praktik yang merugikan petani.


“Ingat, uang untuk pembelian jagung BULOG adalah uang negara dan juga uang rakyat. Jadi jangan seenaknya mempermainkan petani!” tegasnya.


Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian dari pihak terkait, termasuk pengawasan dari pemerintah pusat agar kebijakan penyerapan hasil pertanian benar-benar berpihak pada petani dan berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Red

×