![]() |
| Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di ruang kerjanya |
Kota Bima, TM – Kondisi ketertiban umum di Kota Bima kini berada dalam situasi yang memprihatinkan. Maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya serta praktik parkir liar di sejumlah titik strategis menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, memimpin langsung rapat koordinasi penanganan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum) di ruang kerjanya, Senin (13/04/2026). Rapat tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, mulai dari Plt. Asisten I Setda, Asisten II, Kepala Dinas Peternakan, Kasat Pol PP, Plt. Inspektur, Kabag Hukum, hingga Camat Rasanae Barat dan Camat Mpunda.
Dalam arahannya, Wali Kota menegaskan bahwa persoalan ternak liar dan parkir liar tidak bisa lagi ditoleransi. Ia meminta seluruh dinas teknis untuk segera bertindak tegas sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.
“Hewan ternak yang dilepasliarkan di jalan umum sangat membahayakan pengguna jalan dan merusak fasilitas kota. Begitu juga parkir liar yang memicu kemacetan dan penarikan retribusi di luar ketentuan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tidak boleh ada lagi alasan untuk tidak melakukan penindakan. Menurutnya, aparatur pemerintah digaji oleh rakyat dan memiliki tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Saya tidak ingin ada bahasa tidak bisa ditindak. Kalau saya berpikir politik, mungkin saya tidak akan menindak. Tapi ini bentuk pengabdian dan kecintaan saya kepada daerah. Masalah ternak liar dan parkir liar harus segera diselesaikan,” ujarnya dengan tegas.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait akan meningkatkan patroli dan operasi penertiban secara rutin. Hewan ternak yang ditemukan berkeliaran akan diamankan, sementara pemiliknya akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain, praktik parkir liar juga akan ditertibkan dengan penindakan tegas terhadap pelaku yang melanggar.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban. Pemilik ternak diminta untuk tidak melepasliarkan hewan peliharaannya, sementara pengguna kendaraan diharapkan memarkirkan kendaraan di tempat yang telah disediakan secara resmi.
Langkah tegas ini diharapkan mampu mengembalikan wajah Kota Bima sebagai kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warganya. (Red)


