-->
×

DPRD Bima Desak BKD–BPKAD Segera Cairkan Gaji PPPK Paruh Waktu, Jangan Tunggu Guru Menagih Hak

Monday, April 13, 2026 | April 13, 2026 WIB | 2026-04-13T15:12:29Z

 

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Irwanayah, SH. 

Bima, TM – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bima angkat suara terkait belum dicairkannya insentif/gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) untuk periode Januari hingga Maret 2026.


Irwansyah, SH, menegaskan bahwa pembayaran insentif tersebut sebelumnya telah menjadi komitmen resmi pemerintah daerah melalui pernyataan Kepala BKD dan Diklat Kabupaten Bima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD.


“Sesuai pernyataan Kepala BKD dan Diklat pada Januari 2026, pembayaran insentif PPPK PW dijanjikan akan direalisasikan pada pertengahan April 2026. Itu disampaikan secara resmi dalam forum RDP,” ujarnya.


Namun hingga saat ini, realisasi pembayaran belum juga dilakukan. Kondisi ini memicu sorotan dari DPRD yang menilai kinerja dinas terkait masih lamban dalam menindaklanjuti keputusan yang telah disepakati bersama.


Irwansyah menegaskan, pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tersebut, mengingat anggaran untuk PPPK PW telah tertuang dalam belanja daerah Tahun Anggaran 2026 yang disepakati bersama Badan Anggaran DPRD.


“Kami meminta BKD dan BPKAD segera merealisasikan hak-hak PPPK PW sesuai jumlah yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Bima tahun 2025,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak menunggu tekanan publik atau aksi protes dari para guru dan tenaga PPPK sebelum bertindak.


“Jangan tunggu ramai dulu baru bergerak. Pemerintah harus menunjukkan komitmennya sebagai pelayan masyarakat. Ini keputusan bupati yang harus diterjemahkan dengan cepat dan tepat oleh dinas terkait,” tambahnya.


DPRD menilai keterlambatan ini tidak hanya mencederai komitmen pemerintah, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan para PPPK Paruh Waktu yang telah menjalankan tugasnya.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BKD dan BPKAD Kabupaten Bima belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan tersebut. (Red

×