![]() |
| Kepala Desa Pandai, Syahir Maha Putra, S.Pd |
BIMA, NTB – Kepala Desa Pandai, Syahir Maha Putra, S.Pd., angkat bicara menanggapi isu dugaan intervensi pemerintah desa dalam proses pembongkaran jagung di Gudang Bulog Desa Pandai, Kecamatan Woha.
Syahir menegaskan bahwa pemerintah desa tidak memiliki keterlibatan dalam mekanisme pembongkaran maupun pengaturan antrean kendaraan di gudang tersebut. Menurutnya, seluruh proses sepenuhnya menjadi kewenangan pihak Bulog bersama petugas teknis di lapangan.
“Saya tegaskan, tidak ada intervensi dari pemerintah desa. Semua berjalan sesuai mekanisme yang sudah ditentukan oleh pihak Bulog,” ujarnya, Jumat (10/4/2026) dilansir Zonakasus.com.
Ia juga menanggapi isu adanya kendaraan tertentu yang diduga mendapat prioritas dalam antrean. Syahir menyarankan agar hal tersebut dikonfirmasi langsung kepada pengelola gudang, karena pemerintah desa tidak memiliki otoritas dalam pengaturan nomor antrean maupun jadwal pembongkaran.
Meski demikian, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, Syahir mengakui adanya indikasi praktik yang tidak sesuai dengan sistem antrean. Di antaranya, penggunaan satu nomor antrean untuk dua kendaraan serta pengambilan nomor antrean tanpa kehadiran fisik kendaraan.
“Kami turun langsung bersama Ketua BPD untuk memastikan kondisi di lapangan. Ada indikasi permainan oleh oknum pengepul,” ungkapnya.
Terkait adanya perlakuan khusus bagi petani Desa Pandai, Syahir menjelaskan bahwa hal tersebut hanya berlaku pada waktu lembur, bukan pada jam operasional normal. Ia menegaskan, kebijakan itu merupakan hasil kesepakatan bersama antara pengelola gudang, pemilik jagung, sopir, dan pihak keamanan.
“Ini bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa, tetapi untuk membantu warga Desa Pandai sebagai wilayah setempat,” jelasnya.
Sebagai langkah penyelesaian, Syahir membuka ruang dialog bagi para petani yang merasa dirugikan. Ia menilai, persoalan ini harus diselesaikan secara transparan dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk pengelola gudang, aparat keamanan, dan pemerintah kecamatan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, guna menghindari berkembangnya isu liar di tengah masyarakat.
“Harapan kami, persoalan ini bisa diselesaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan keresahan,” tutupnya.(Red)


