![]() |
| Pengurus SEMMI NTB saat Segel Kantor. Pegadaian Ambalawi |
BIMA, TM - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima melayangkan kecaman keras terhadap dugaan penggelapan uang nasabah yang terjadi di Unit Pelayanan Cabang (UPC) Pegadaian Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Aksi protes tersebut memuncak pada Rabu (25/3) sekitar pukul 10.00 WITA, ketika massa SEMMI mendatangi langsung kantor UPC Pegadaian Ambalawi guna menuntut kejelasan atas surat somasi yang sebelumnya telah mereka layangkan. Namun, kehadiran mereka tidak membuahkan hasil maksimal lantaran pimpinan kantor tidak berada di tempat.
Dalam pertemuan dengan pihak internal, SEMMI mengaku menemukan indikasi kuat adanya penggelapan dana milik nasabah oleh oknum di lingkungan Pegadaian setempat. Dugaan ini dinilai sebagai pelanggaran serius yang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga keuangan milik negara tersebut.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi menunjukkan lemahnya sistem pengawasan dan tata kelola. Kami menduga ada praktik yang disembunyikan dari publik,” tegas perwakilan SEMMI dalam keterangannya.
Kekecewaan semakin memuncak ketika permintaan SEMMI untuk mengakses dokumen sebagai bentuk transparansi tidak dipenuhi oleh pihak Pegadaian. Sikap tertutup ini justru memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana nasabah.
Sebagai bentuk tekanan moral, SEMMI Cabang Bima akhirnya mengambil langkah tegas dengan melakukan penyegelan kantor UPC Pegadaian Ambalawi. Aksi tersebut berlangsung di bawah pengawasan aparat kepolisian setempat dan berjalan dalam kondisi tertib.
SEMMI menilai sikap diam pihak Pegadaian terhadap somasi yang telah dilayangkan merupakan bentuk pengabaian terhadap hak-hak nasabah. Padahal, sebagai lembaga keuangan, Pegadaian seharusnya menjadi solusi, bukan justru menimbulkan keresahan baru di tengah masyarakat.
Selain mendesak pengembalian seluruh dana nasabah yang diduga digelapkan tanpa syarat, SEMMI juga berencana melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian BUMN, serta mendorong audit menyeluruh terhadap seluruh unit Pegadaian di Indonesia.
SEMMI Cabang Bima menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan tidak akan mundur hingga keadilan bagi para nasabah benar-benar ditegakkan dan seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini.dipublikasin pihak pengadean ambalawi tidak mengubris SMS Whatsapp dikirim oleh awak media Tambira media. (Red)


